JAKARTA – Universitas Pertamina (UP) kembali mengelar UP Bringing Session pada Rabu (4/4/2018) di Auditorium Lantai 3 Universitas Pertamina. Kali ini Bambang Sumantri selaku Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memperkenalkan lembaga tersebut di hadapan mahasiswa UP dan memamparkan tentang pentingnya Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Mahasiswa di lingkungan kampus .
“Kami mendorong perguruan tinggi untuk membentuk Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) mahasiswa sehingga dapat berperan aktif mengawasi produsen agar tidak melulu merugikan konsumen. Terlebih lagi tingkat keberdayaan konsumen di Indonesia masih rendah,” jelas Bambang.
Ia menegaskan, apa yang dilakukan BPKN sama dengan yang dilakukan perguruan tinggi. Yakni, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan konsumen melalui bidang pendidikan.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Ketua BPKN Ardiansyah Parman dan Rektor Universitas Pertamina Akhmaloka menandatangani kerja sama antar kedua belah pihak tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.• HARI