BOGOR - Sebagai upaya memuluskan proses alih kelola Wilayah Kerja (WK) yang telah habis maupun yang akan habis kontrak PSC-nya pada tahun ini, PHE bersama SKK Migas menyelenggarakan Workshop Perubahan Izin Lingkungan WK Alih Kelola PHE OSES, PHE OK, dan PHE TEJ. Workshop ini diselenggarakan di Bogor, pada 5-6 Juli 2018.
Melalui workshop ini diharapkan dapat mempercepat proses perubahan izin WK alih kelola dari Kementerian KLHK, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perhubungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama PHE OSES, PHE OK, PHE TEJ Ekariza, VP QHSSE Rio Dasmanto, Sr. Manager Perizinan SKK Migas Turmudi, pejabat eselon 1 sampai 3 Kementerian KLHK, ESDM, dan Perhubungan serta perwakilan manajemen PHE, CNOOC SES, dan SKK Migas.
Dalam sambutannya, Ekariza menyampaikan akuisisi Pertamina terhadap blok migas yang habis masa kontrak kerjanya bertujuan untuk meningkatkan peran Pertamina dalam mencapai target lifting migas nasional.
“Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan yang besar dari pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perizinan dalam pengoperasian lapangan migas agar aspek legal dan keselamatan dapat terpenuhi,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan VP QHSSE PHE Rio Dasmanto. Bahkan ia memastikan, sebagai perusahaan yang telah mendunia, Pertamina sangat memperhatikan aspek keselamatan dan ketaatan terhadap semua standar dan peraturan bidang migas baik nasional maupun internasional.•PHE