Jajaran Direksi Pertamina dan Jajaran Direksi Subholding Pertamina memberikan salam stop diskriminasi pada acara “Launching Pertamina Zero Harassment Commitment” yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (31/8/2021). (Foto: Screenshot/Priyo)

Wujudkan Lingkungan Kerja Harmonis melalui Pertamina Zero Harassment

JAKARTA – Pertamina menginisiasi sebuah program bertajuk Pertamina Zero Harassment Commitment, pada Selasa 31 Agustus 2021. Hal ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan atau respectful workplace policy.

Zero Harassment Commitment juga sejalan dengan komitmen tata kelola perusahaan berbasis Environmental, Social, Governance (ESG), serta tujuan 5 dan 8 SDGs tentang kesetaraan gender, pekerjaan layak, dan pertumbuhan ekonomi.  Komitmen ini akan diterapkan diseluruh Pertamina Group tanpa terkecuali.

Kegiatan yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Keuangan Emma Sri Martini, Direktur Logistik & Infrastruktur Mulyono, beserta jajaran direksi Subholding Pertamina lainnya.

Dalam sambutannya Nicke mengatakan bahwa respectful workplace policy bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, tanpa adanya diskriminasi, kekerasan maupun pelecehan. Hal ini juga sejalan dengan tata nilai AKHLAK Kementerian BUMN.

Menurutnya, lingkungan kerja yang aman, kondusif, inklusi menjadi syarat untuk terwujudnya peningkatan produktifitas kerja bagi seluruh karyawan maupun manajemen. “Tentu saja ini akan mendorong kearah pencapaian target-target perusahaan yang telah di jalankan. Untuk itu, ada syaratnya, yaitu perlu ada lingkungan yang mendukung untuk terwujudnya rasa aman, kondusifitas dan inklusifitas untuk selalu diterapkan,” ujar Nikce. 

Nicke juga menyebut bahwa tindakan diskriminasi, kekerasan dan pelecehan, tak hanya menyebabkan kerugian fisik bagi korban, tapi juga secara psikologis hingga membuat menjadi kurang percaya diri. Guna menghindari hal tersebut, perusahaan membuka layanan laporan sekaligus konseling bagi para korban yang mengalami hal tersebut.

“Saya mengimbau, saya meminta, menginstruksikan kepada seluruh jajaran jika mengalami atau melihat terjadinya diskriminasi, kekerasan dan pelecehan, maka harus lakukan pelaporan,” ucapnya.

Bahkan, masih menurut Nicke, perusahaan juga tak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja bagi para pelaku yang terbukti melakukan tindakan diskriminasi, kekerasan dan pelecehan.

“Ini bentuk komitmen perusahaan kita atas zero harassment ini. Ini adalah komitmen bersama dari seluruh jajaran executive board di Pertamina. Agar seluruh pihak, internal maupun eksternal melihat kita semua sebagai top management memiliki komitmen yang sama untuk respectful workplace,” tegasnya.

Lebih lanjut Nicke juga berharap kepada seluruh jajaran direksi dan manajemen di Pertamina Group untuk tak henti melakukan sosialisasi maupun edukasi terkait hal ini. Guna mewujudkan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan inklusi guna mendukung produktifitas tenaga kerja dan juga pencapaian target-target perusahaan.

Sementara itu, SVP Human Capital Management Pertamina, Lelin Eprianto menambahkan, respectful workplace disusun untuk mendorong komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi diversity, equality dan inclusion serta bebas diskriminasi, kekerasan dan pelecehan.

“Kami dari manajemen berharap tidak ada korban maupun pelaku, sehingga ini tidak terjadi. Tetapi perusahaan tetap berkomitmen menyediakan jalur komunikasi. Silahkan perwira Pertamina menggunakan jaringan yang ada,” tutup Lelin. *STK/PW/IN

Share this post