Glasgow, 5 November 2021 – PT Pertamina (Persero) berkomitmen menciptakan proses bisnis berkelanjutan untuk menjadi perusahaan energi global terkemuka dan bereputasi ramah lingkungan, memiliki tanggung jawab Sosial, dan tata kelola yang baik.
Untuk menjalankan komitmen tersebut, Pertamina mengimplementasikan persyaratan dari beberapa standard yang berlaku di dunia seperti International Organization for Standardization (ISO) ISO 14001:2015 terkait Environmental Management, ISO 45001:2018, ISO 50001:2018 terkait Social Responsibility, ISO 37001:2016 mengenai Energy Management, ISO 27001:2013 Anti Bribery Management System, ISO 27001:2013 Information Security Management Systems, dan ISO 26000:2010 Social Responsibility.
Upaya Pertamina untuk menerapkan standard global telah berdampak positif, dimana dari aspek lingkungan telah menghasilkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca 6.6 juta Ton setara CO2. Menghemat energi sebesar 92.5 juta GJ, mengurangi limbah sebesar 8,6 ton Ton, Limbah tidak berbahaya 3R sebesar 10.628 Ton, Limbah berbahaya 3R sebesar 180 ribu Ton dan penghematan penggunaan air 29.6 juta m3 .
Keberhasilan ini telah mengantarkan Pertamina pada tahun 2020 memperoleh penghargaan 170 PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang meliputi Gold sebanyak 16 Proper, Green (64) dan Blue (90). Penilaian tersebut diselenggarakan secara tahunan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas pengelolaan aspek lingkungan oleh perusahaan.
Vice President HSSE Policy Standard & Risk Management System PT Pertamina (Persero) Leodan Haadin, di salah satu forum yang diadakan Paviliun Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa di Glasgow, Skotlandia (3/11), mengemukakan dalam rangka memastikan pengelolaan aspek lingkungan mendapat perhatian di seluruh unit bisnis, maka pencapaian PROPER dimasukkan sebagai bagian dari indikator kinerja utama (KPI) di lingkup bisnis Pertamina, baik Subholding maupun anak perusahaan.
“Satu hal yang cukup membanggakan, bahwa 50 persen dari total perusahaan di Indonesia yang mencapai kriteria 'beyond compliance' semuanya berasal dari Pertamina Group,” ujar Leodan.
Sejalan dengan itu, kata Leodan, kriteria PROPER juga sekaligus menjawab 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), sehingga mendorong perusahaan untuk mendukung pencapaian SDGs. Dari aspek lingkungan, prioritas Pertamina ditujukan pada pengendalian perubahan iklim, mengurangi jejak lingkungan dan perlindungan Biodiversity. Lalu, dari aspek sosial, Pertamina menunjukkan kepedulian tinggi pada kesehatan dan keamanan kerja, mencegah kecelakaan berskala besar, rekrutmen dan retensi karyawan yang mengacu pada prinsip kesetaraan dan Hak-hak Asasi Manusia, Inovasi dan Riset serta dampak dan keterikatan dengan masyarakat sekitar operasi. Sedangkan dari aspek tata kelola, Pertamina memfokuskan pada keamanan siber dan etika perusahaan.
Dengan berbagai upaya penerapan aspek ESG, Pertamina mampu mendapatkan peringkat ESG rating menjadi medium risk dengan nilai 28,1 dan menempati posisi 15 dari 251 perusahaan dunia dan Percentile ketujuh di antara perusahaan migas global.
“Penyelarasan ESG dapat memberikan beberapa manfaat bagi bisnis. Seperti kualitas ESG yang baik dapat membantu perusahaan untuk memperluas opsi pembiayaan dan mengembangkan keunggulan kompetitif, yang dapat mendorong kinerja bisnis,” pungkas Leodan.