Implementasi Data Validation & Reconciliation (DVR) RU II, III, IV dan RU VII

Implementasi Data Validation & Reconciliation (DVR) RU II, III, IV dan RU VII

 

PENGUMUMAN

No. Um -1020/K20320/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Implementasi Data Validation & Reconciliation (DVR) RU II, III, IV dan RU VII

 

Kualifikasi 

Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar dari pada 10 Miliar Rupiah) 

Klasifikasi Jasa Lainnya
Bidang  Telematika; Jasa Lain-Lain
Sub Bidang 

R.05.01 Jasa teknologi informasi;
R.05.11 Jasa pengembangan aplikasi;
R.07.09.01 Perawatan alat/peraga & aplikasi komputer;
R.07.09.04 Perawatan perangkat lunak aplikasi dan software pendukung

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal 6, 7 dan 8 Juni 2016
Waktu   

08.00 s.d 15.00  WIB

Tempat 

Registrasi melalui web www.eproc.pertamina.com dan menyerahkan hardcopy dokumen pendaftaran beserta bukti print out telah terdaftar e-procurement PERTAMINA kepada Panitia Pengadaan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jln. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A.    SYARAT UMUM

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
    Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group PT Pertamina (Persero).
  2. Sudah implementasi Data Validation & Reconciliation dengan sukses dan masih digunakan hingga saat ini di minimal 5 (lima) lokasi industry sejenis dibuktikan dengan berita acara serah terima implementasi DVR dan bukti Annual Technical Service yang masih berlaku
  3. Minimal berpengalaman dalam Data Validation & Reconciliation selama 7 tahun terakhir dibuktikan dengan copy kontrak atau berita acara implementasi DVR.
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

1 Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama. 
2   Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
3 Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
4 Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
5 Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)
No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
6 Pengumuman ini dapat dibaca pada Web Site www.pertamina.com, www.eproc.pertamina.com dan papan pengumuman lobby Gedung Annex Kantor Pusat  PT Pertamina (Persero)

 

Procurement Excellence Group

PT Pertamina (Persero)

 

                                                                

Share this post