Jasa Borongan Pengelolaan, Pemanfaatan,Implementasi dan Pengembangan Upstream Box UTC Pertamina

PENGUMUMAN

No. UM-446/I02100/2018-S7

 TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

Jasa Borongan Pengelolaan, Pemanfaatan,Implementasi dan Pengembangan Upstream Box UTC Pertamina

 

Kualifikasi                    : Menengah / M (Kekayaan bersih > 1 s/d 10 Miliar)                    

Klasifikasi                    : Jasa Lainnya

Bidang & Sub Bidang : R.05.01 Jasa teknologl lnforrnasl

                                      R.05.10.01 – Kontens design learing  

Pendaftaran & penyerahan dokumen pendaftaran dilaksanakan pada :

Tanggal                     : 6 s.d. 13 Juli 2018

Waktu                        : 09.00 s.d 16.00  WIB

Tempat pendaftaran : e-Procurement Pertamina https://eproc.pertamina.com

                                    (C107-S18LL0054A-C54)

Hardcopy dokumen pendaftaran wajib disampaikan ke:

Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat.

Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada VP Procurement Excellence Center.
  2. Bagi Vendor SKT agar melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menyampaikan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT pada butir b di bawah.
  3. Bagi Vendor Non SKT agar melampirkan Persyaratan Umum Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat pada situs: https://goo.gl/z53Fnk .
  4. Melampirkan pengalaman dalam bidang sejenis dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir di perusahaan Oil & Gas yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan, dan copy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
  5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
  3. Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

 

Jakarta, 5 Juli 2018

Procurement Excellence Center

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

 

Share this post