Jasa Contact Center Customer Satisfaction Survey Tahun 2016 (1)
PENGUMUMAN LANJUTAN
No. Um-668/K20320/2016-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:
Jasa Contact Center Customer Satisfaction Survey Tahun 2016
Kualifikasi |
Menengah / M (Kekayaan Bersih Rp. 1 Miliar s/d Rp. 10 Miliar Besar / B (Kekayaan Bersih Lebih
|
Klasifikasi |
Jasa Konsultansi Non-Konstruksi |
Bidang |
Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan
|
Sub Bidang |
S.05.01-Jasa survey S.05.02-Perencanaan Umum S.05.03-Study kelayakan S.05.05-Penelitian S.05.06-Pengawasan S.05.07-Manajemen
|
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
5, 6 dan 7 April 2016 |
Waktu |
09.00 s.d 15.00 WIB |
Tempat |
eproc.pertamina.com(dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas) Hardcopy (poin A dan B) diserahkan langsung di Strategic Sourcing – Procurement Excellence GroupLantai 4 Gedung Annex, Jl.Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat
|
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A |
. |
SYARAT UMUM |
|
1. |
Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
|
|
2. |
Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) |
|
|
|
|
|
|
B |
. |
Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT) |
|
|
- Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
- Memiliki Pengalaman Kerja sebagai Penyelenggara Survey (pekerjaan sejenis) minimal sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
|
|
|
|
|
|
Catatan : |
|
|
- Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero)
No. Kpts - 43/C00000/2016-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com
|
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 4 April 2016
Strategic Sourcing –
Procurement Excellence Group