Jasa Creative Agency Merk Korporat Tahun 2018

PENGUMUMAN LANJUTAN
 No. UM - 472/I20320/2018-S7

TENTANG
 PEMBERITAHUAN PENGADAAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 Jasa Creative Agency Merk Korporat Tahun 2018

Kualifikasi

:

Besar (B) / (kekayaan bersih > 10 Miliar)

Klasifikasi

:

Jasa Lainnya

Bidang

:

Jasa Lain-Lain

Sub Bidang

:

Iklan/Reklame, Film, Pemotretan – R.07.10

Pendaftaran  dilaksanakan pada: 

Tanggal   

:

5 Februari 2018 s.d 9 Februari 2018

Waktu   

:

09.00 s.d 16.00  WIB

Tempat         

:

Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. SYARAT UMUM
    1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
      1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

        Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
    2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
      Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
      Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement
  2. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
    1.  Melampirkan surat permohonan pendaftaran lelang yang ditujukan kepada Strategic Sourcing Manager – PEG
    2.  Melampirkan pengalaman kerja pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
    3. Bagi petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5.  Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

Procurement Excellence Group

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post