PENGUMUMAN LANJUTAN |
|||||
No. Um - 1187/K20320/2016-S7 |
|||||
|
|||||
TENTANG |
|||||
PEMBERITAHUAN PENGADAAN |
|||||
|
|||||
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan: |
|||||
|
|||||
Jasa Dokumentasi & Foto Pendukung Media Internal, Reportase Audio Visual (Energia & Pertaminia TV) Tahun 2016-2017 |
|||||
Kualifikasi |
: |
Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas Rp.1 Miliar s/d Rp.10 Miliar) Besar / B (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.10 Miliar) |
|||
Klasifikasi |
: |
Jasa Lainnya |
|||
Bidang
Sub Bidang |
:
: |
Telematika Jasa Lain-Lain R.05.01 Jasa teknologi informasi R.05.02 Komunikasi multimedia R.05.10 Jasa pengembangan konten R.07.10 Iklan/reklame, film, pemotretan |
|||
|
|
|
|||
Pendaftaran dilaksanakan pada: |
|||||
Tanggal |
: |
Selasa, 28 Juni s/d Jumat, 1 Juli 2016 |
|||
Waktu |
: |
07:00 WIB pada 28 Juni 2016 s/d 15:00 WIB pada 1 Juli 2016 |
|||
Tempat |
: |
eproc.pertamina.com (dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas) Hardcopy (poin A dan B) diserahkan langsung di Strategic Sourcing – Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Medan Merdeka Timur No.1A, Jakarta Pusat |
|||
Syarat – Syarat Pendaftaran : |
|||||
A. |
SYARAT UMUM |
||||
|
1. |
Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT) |
|||
|
|
a. |
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah. |
||
|
2. |
Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) |
|||
|
|
a. |
Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan |
||
|
|
b. |
Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx |
||
B. |
SYARAT-SYARAT KHUSUS (UNTUK VENDOR SKT DAN NON SKT) |
||||
|
|
Catatan : |
|||
1. |
Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa di mana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemlik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama. |
||
2. |
Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen. |
||
3. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya. |
||
4. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya. |
||
5. |
Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts -43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa. |
||
6. |
Pengumuman dapat dibaca di website www.pertamina.com/news-room/procurement/, dan papan pengumuman lobby gedung annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero). |
||
|
|
|
|
Jakarta, 27 Juni 2016
Procurement Excellence Group PT Pertamina (Persero) |