Jasa Konsultan Media Periode 2018-2019

PENGUMUMAN

No.UM- 494/I20320/2018-S7

 

TENTANG

PENGUMUMAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Jasa Konsultan Media Periode 2018-2019

 

Kualifikasi

:

 Besar (B) / (kekayaan bersih > 10 Miliar)

Klasifikasi

:

Jasa Konsultansi Non-Konstruksi

Bidang

:

Bidang Lain-Lain

Sub Bidang

:

Sub bidang lainnya – S.06.04

 

 

 

Pendaftaran dilaksanakan pada

Tanggal

:

 6 Februari 2018 s.d 9 Februari 2018

Waktu

:

09.00 s.d 16.00WIB

Tempat

:

Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

Syarat Syarat Pendaftaran :

A.

SYARAT UMUM

 

1.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

 

a.


b.

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

 

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan

 

 

 

Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

B.

Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan pendaftaran lelang yang ditujukan kepada Strategic Sourcing Manager – PEG.
  2. Melampirkan pengalaman kerja pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. 
  3. Bagi petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

1.

Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

a.

Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.

 

b.

Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2.

Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

3.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

4.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

5.

Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

Procurement Excellence Group

Direktorat Manajemen Aset

 

Share this post