PENGUMUMAN
No. UM-103/I02110/2018-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:
Jasa Pelayanan Penggunaan Sistem Petrotechnical “Cloud” Pertamina Upstream Technical Center
Kualifikasi : Besar / B (Kekayaan bersih > 10 Miliar)
Klasifikasi : Jasa Lainnya
Bidang & Sub Bidang : R.05.01 – Jasa Teknolgi Informasi
Pendaftaran & penyerahan dokumen pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal : 9 s.d. 12 Oktober 2018
Waktu : 09.00 s.d 16.00 WIB
Tempat pendaftaran : e-Procurement Pertamina https://eproc.pertamina.com
(C107-S18LL0061A-C54)
Hardcopy dokumen pendaftaran wajib disampaikan ke:
Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat.
Syarat – Syarat Pendaftaran :
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Center.
- a. Bagi Vendor SKT agar melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menyampaikan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT pada butir b di bawah.
b. Bagi Vendor Non SKT agar melampirkan Persyaratan Umum Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat pada situs: https://goo.gl/z53Fnk.
- Memiliki pengalaman dalam pekerjaan layanan sistem Application Delivery Platform sekurang – kurangnya 1 (satu) kali dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir di industri perminyakan maupun di luar industri perminyakan baik sebagai pelaksana utama, anggota konsorsium, atau pun sebagai sub kontraktor yang dibuktikan dengan salinan kontrak dan penyelesaian pekerjaan delivery dan instalasi serta telah berjalan atau beroperasi minimal 1 (satu) tahun.
- Melampirkan Copy Laporan Keuangan Audited tahun
- Melampirkan Bukti telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) beserta Bukti pelunasan pembayaran.
- Melampirkan Laporan bulanan Pajak PPh Pasal 25 atau Pasal 21/23 atau PPN selama 3 bulan terakhir.
- Melampirkan Copy akta perubahan pengurus perusahaan terahir.
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
- Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
- Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Jakarta, 8 Oktober 2018
Procurement Excellence Center