JASA PENGADAAN SERVER DAN PERANGKAT PENUNJANG SISTEM MySAP 2015

JASA PENGADAAN SERVER DAN PERANGKAT PENUNJANG SISTEM MySAP 2015

 

PENGUMUMAN

No. Um - 871/K20320/2015-S7

 

  TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan :

JASA PENGADAAN SERVER DAN PERANGKAT PENUNJANG SISTEM MySAP 2015

Kualfikasi

Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar dari pada 10 Miliar Rupiah)

Klasifikasi

Jasa Lainnya

Bidang

Telematika; Jasa Lain-lain

Sub-Bidang

  • R.05.01       (Jasa Teknologi Informasi);
    • R.05.07       (Jasa pemborongan telekomunikasi darat)
    • R.05.07.04  (Teknologi dan sistem informasi)
    • R.05.07.05  (Networking)
  • R.05.09       (Jasa Pemborongan Perangkat Keras);
  • R.05.09.05  (Alat penyimpan data)
    • R.05.09.07  (Accessories dan supplies)
  • R.05.09.08  (Perangkat sistem informasi khusus)
  • R.07.09       (Jasa Perawatan Komputer, Alat/Peralatan Elektronik &

                    Telekomunikasi);

  • R.07.09.01  (Perawatan Alat/Peralatan & Aplikasi Komputer);
  • R.07.09.02  (Perawatan Perangkat keras computer)
  • R.07.09.03  (Perawatan Jaringan Komputer dan Jaringan Internet)
  • R.07.09.04  (Perawatan Perangkat Lunak Aplikasi dan Software  

                    Pendukung)

Pendaftaran dilakukan pada:

Tanggal

22 s/d 26 Oktober 2015

Waktu

07:00 s/d 16:00 WIB

Tata Cara

Registrasi dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas pada web www.eproc.pertamina.com DAN menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih SERTA membawa bukti print-out bahwa telah melakukan registrasi di sistem eproc Pertamina kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110

 

Syarat-syarat  pendaftaran:

A. Syarat Umum

 

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
  2. 2.   Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
 

 

  1. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Peserta melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group.
  2. Peserta melampirkan buktibusiness partner berupa “Reseller Rights” dari prinsipalORACLE untuk produkSparc Super Cluster di Indonesia.
    1. Peserta melampirkan pengalaman kerja dalam pengadaan/penyewaan Enterprise server high-end UNIX, sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam 4 (empat) tahun terakhir.

 

 

  1. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa  dari perushaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur / Wakil Direktur / perusahaan asing).

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb:
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
    3. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
    4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
    5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
    6. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
    7. Pengumuman dapat dibaca di websitewww.pertamina.com/news-room/procurement/, dan papan pengumuman lobby gedung annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).
 
 
 
 
 
 
 

Procurement Excellence Group

PT Pertamina (Persero)

 

Share this post