Jasa Pengelolaan PR Online Digital Pertamina 2018-2019

PENGUMUMAN

No. Um-175/I20320/2018-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Jasa Pengelolaan PR Online Digital Pertamina 2018-2019

Kualifikasi  Besar / B (Kekayaan bersih > Rp. 10 Miliar)   
Klasifikasi   Jasa Konsultansi Non Konstruksi
Bidang Bidang Lain-Lain
Sub Bidang  S.06.04    Sub Bidang Lainnya

   

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :     

Tanggal     15 s.d 17 Januari 2018
Waktu    09.00 s.d 15.00  WIB
Tata Cara  Menyerahkan dokumen hardcopy pendaftaran kepada Panitia Pengadaan
Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jln. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110.

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A. SYARAT UMUM

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
    Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari websitee-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
  2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

B. Syarat-Syarat Khusus

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
  2. Memiliki pengalaman kerja di bidang sejenis (Jasa Pengelolaan Public Relation & Media Social) dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb:
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman ini dapat dibaca pada Web Sitewww.pertamina.com, www.eproc.pertamina.com dan papan pengumuman lobby Gedung Annex Kantor Pusat  PT Pertamina (Persero).

PROCUREMENT EXCELLENCE GROUP

KANTOR PUSAT PT PERTAMINA (PERSERO)

 

Share this post