JASA PEYEDIAAN SMS GATEWAY PERTAMINA
PENGUMUMAN LANJUTAN
No. Um - 684/K20320/2016-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan :
|
JASA PEYEDIAAN SMS GATEWAY PERTAMINA
|
Kualifikasi |
Menengah / M (Kekayaan bersih > 1 miliar Rupiah s/d 10 miliar Rupiah) Besar / B (Kekayaan bersih > 10 miliar Rupiah)
|
Klasifikasi |
Jasa Lainnya |
Bidang |
Telematika
|
Sub Bidang |
- R.05.01 (Jasa Teknologi Informasi);
- R.05.03 (Telekomunikasi);
- R.05.11.02 (Aplikasi Komunikasi);
|
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
8, 11 s/d 13 April 2016 |
Waktu |
07:00 WIB pada 8 April 2016 s/d 15:00 WIB pada 13 April 2016 |
Tempat |
Registrasi dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas pada web www.eproc.pertamina.com DAN menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110 PALING LAMBAT sebelum jadwal pendaftaran berakhir sesuai yang tercantum di eproc.pertamina.com
|
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A |
. |
SYARAT UMUM |
|
1. |
Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
|
|
2. |
Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) |
|
|
|
|
|
|
B |
. |
Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT) |
|
|
- Peserta Penyedia Jasa Pekerja (untuk selanjutnya disebut “Peserta”) melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing.
- Memiliki Ijin Terkait pekerjaan (Penyelenggaraan SMS Broadcast dan Konten) yang masih berlaku dari otoritas yang berwenang.
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur / Wakil Direktur / perusahaan asing).
|
|
|
|
|
|
Catatan : |
|
|
- Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
-
Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
-
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
-
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero)
No. Kpts -43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat dibaca di websitewww.pertamina.com/news-room/procurement/, dan papan pengumuman lobby gedung annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).
|
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)