Jasa Stakeholder Mapping Fungsi Institutional Relations PT Pertamina (Persero)

Jasa Stakeholder Mapping Fungsi Institutional Relations PT Pertamina (Persero)

PENGUMUMAN

No. UM-2103/K20320/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PELELANGAN LANJUTAN 2

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

 

Jasa Stakeholder Mapping Fungsi Institutional Relations PT Pertamina (Persero)

 

 

Kualifikasi

Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.1 milyar s/d Rp.10 Milyar) atau
Besar / B (Kekayaan Bersih > Rp.10 Milyar)

Klasifikasi Jasa Konsultansi Non-Konstruksi
Bidang   Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan
Sub Bidang Manajemen

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal    

2, 3 dan 4 November 2016

Waktu  08.00 s.d 16.00  WIB
Tempat   Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A.   SYARAT UMUM

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

    Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

  2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

        

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
  2. Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di bidang Stakeholder Mapping atau sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy kontrak/perjanjian/ PO/WO.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         
    No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

 

Dikeluarkan di Jakarta

                                                                        Pada tanggal  02 November 2016

 

 

                                                                  Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group

                                                                        Kantor Pusat Pertamina

 

 

 

Share this post