Jasa Tenaga Konsultansi Komunikasi Internal Tahun 2016-2018

Jasa Tenaga Konsultansi Komunikasi Internal Tahun 2016-2018 (1)

  

PENGUMUMAN LANJUTAN

No. UM – 683/K20320/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN­­

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Jasa Tenaga Konsultansi Komunikasi Internal Tahun 2016-2018

 

Kualifikasi

:

Besar (B)

Klasifikasi

:

Jasa Konsultansi Non-Konstruksi

Bidang

:

Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan

     

 

 

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada:

Tanggal  

:

Jumat, 08 April 2016 – Selasa, 12 April 2016

Waktu  

:

09.00 s.d 16.00  WIB

Tempat        

:

eproc.pertamina.com dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas)

Hardcopy (poin A dan B) diserahkan langsung di Strategic Sourcing – Procurement Excellence GroupLantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A.

SYARAT UMUM

 

1.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

 

a.

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.

Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

a.

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan

 

 

b.

Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

B.

SYARAT-SYARAT KHUSUS (UNTUK VENDOR SKT DAN NON SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Strategic Sourcing Manager
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang penyedia jasa komunikasi dan sejenis minimal sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan lainnya (Purchase Order dan sejenisnya).
  3. Melampirkan Company Profile perusahaan

Catatan :

1.

Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

a.

Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.

 

b.

Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2.

Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

3.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

4.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

5.

Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

6.

Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com

 

 

 

 

 

           

 

 

Dikeluarkan di Jakarta

 

Pada tanggal 7 April 2016

 

 

 

 

 
 
 
 
 
 

 

Strategic Sourcing

Procurement Excellence Group

Share this post