PENGUMUMAN
No. UM-06/K20310/2016-S7
TENTANG
KEWAJIBAN RE-REGISTRASI MELALUI APLIKASI I-P2P BAGI PEYEDIA BARANG/JASA YANG TERDAFATAR DI FUNGSI PROCUREMENT EXCELLENCE GROUP (PEG)
Sehubungan dengan telah diterapkannya aplikasi procurement PT Pertamina (Persero) yaitu i-P2P (Integrated Procure to Pay) dan dalam rangka mendukung kelancaran proses pengadaan barang dan jasa maka dngan ini diwajibkan kepada para Penyedia Barang/ Jasa yang terdafatar di Fungsi PEG untuk melakukan proses registrasi ulang (Re-registrasi) pada aplikasi IP2P.
Proses Re-registrasi dapat dilakukan secara online melalui www.pertamina.com/i-p2p dengan cara:
Petunjuk penggunaan aplikasi IP2P dapat dilihat pada menu “Booklet”.
Apabila ditemukan kendala dalam proses update dapat disampaikan melalui servicedesk@pertamina.com. Seluruh proses pendaftaran ulang dan update data ini tidak dipungut biaya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 17 Juni 2016
Procurement Excellence Group