KEWAJIBAN RE-REGISTRASI MELALUI APLIKASI I-P2P BAGI PEYEDIA BARANG/JASA YANG TERDAFATAR DI FUNGSI PROCUREMENT EXCELLENCE GROUP (PEG)

KEWAJIBAN RE-REGISTRASI MELALUI APLIKASI I-P2P BAGI PEYEDIA BARANG/JASA YANG TERDAFATAR DI FUNGSI PROCUREMENT EXCELLENCE GROUP (PEG)

PENGUMUMAN

No. UM-06/K20310/2016-S7

 

 

TENTANG

 

KEWAJIBAN RE-REGISTRASI MELALUI APLIKASI I-P2P BAGI PEYEDIA BARANG/JASA YANG TERDAFATAR DI FUNGSI PROCUREMENT EXCELLENCE GROUP (PEG)

 

 

Sehubungan dengan telah diterapkannya aplikasi procurement PT Pertamina (Persero) yaitu i-P2P (Integrated Procure to Pay) dan dalam rangka mendukung kelancaran proses pengadaan barang dan jasa maka dngan ini diwajibkan kepada para Penyedia Barang/ Jasa yang terdafatar di Fungsi PEG untuk melakukan proses registrasi ulang (Re-registrasi) pada aplikasi IP2P.

 

Proses Re-registrasi dapat dilakukan secara online melalui www.pertamina.com/i-p2p dengan cara:

  1. Masuk menu “Re-registrasi Vendor” untuk proses pendaftaran, pengecekan data umum perusahaan serta aktifasi username dan password.
  2. Apabila selesai melakukan “Re-registrasi” dan sudah ter-approve, mohon unutk melanjutkan proses Upgrade dengan Login dan masuk menu “Vendor Management” pilih “Updtae Vendor” untuk proses upload dokumen yang masih valid.

 

Petunjuk penggunaan aplikasi IP2P dapat dilihat pada menu “Booklet”.

 

Apabila ditemukan kendala dalam proses update dapat disampaikan melalui servicedesk@pertamina.com. Seluruh proses pendaftaran ulang dan update data ini tidak dipungut biaya.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

 

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 17 Juni 2016

 

 

Procurement Excellence Group

 

Share this post