Kontrak Payung Renovasi Eksterior

Kontrak Payung Renovasi Eksterior

PENGUMUMAN

No. UM - 1437/K2030/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Kontrak Payung Renovasi Eksterior

 

Kualifikasi

:

Menengah (M)/(kekayaan bersih > 1 s/d 10 Miliar)

Klasifikasi

:

JASA PELAKSANA KONSTRUKSI

Bidang

:

ARSITEKTUR

Sub Bidang

:

Perawatan Gedung / Bangunan

Bangunan-bangunan non perumahan lainnya termasuk perawatannya

 

 

 

Pendaftarandilaksanakan pada

Tanggal

:

09/07/2016 - 09/14/2016

Waktu

:

09.00 s.d 15.00WIB

Tempat

:

Registrasi dengan menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110 PALING LAMBAT sebelum jadwal pendaftaran berakhir sesuai yang tercantum di PENGUMUMAN.

 

Syarat Syarat Pendaftaran :

A.

SYARAT UMUM

 

1.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

 

a.

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.

Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

a.

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan

 

 

b.

Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

 

 

 

Catatan :

1.

Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

a.

Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.

 

b.

Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2.

Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

3.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

4.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

5.

Proses pengadaan ini mengacupada SuratKeputusanDireksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

6.

Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com

 

 

 

 

 

 

 

Dikeluarkan di Jakarta

 

Pada tanggal            07 September 2016

 

 

 

 

Procurement Excellence Group

Share this post