Pekerjaan Konsultansi Perijinan Proyek Pertamina Record Center Pondok Ranji (4)
PENGUMUMAN
No. UM-686/K20320/2016-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PELELANGAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:
Pekerjaan Konsultansi Perijinan Proyek Pertamina Record Center Pondok Ranji
Kualifikasi |
Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.1 Milyar s/d Rp.10 Milyar) atau Besar / B (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.10 Milyar)
|
Klasifikasi |
Jasa Lainnya |
Bidang |
Jasa Lain-Lain
|
Sub Bidang |
Pekerjaan jasa lainnya
|
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
11, 12 dan 13 April 2016 |
Waktu |
08.00 s.d 16.00 WIB |
Tempat |
Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat
|
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A |
. |
SYARAT UMUM |
|
1. |
Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
|
|
2. |
Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) |
|
|
|
|
|
|
B |
. |
Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT) |
|
|
- Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
- Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di bidang pekerjaan Jasa Pengurusan Perijinan Bangunan terhitung sejak tahun 2010 s/d saat ini, dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy kontrak/perjanjian/PO/WO.
- Memiliki personel yang memiliki minimalSKA Pengawasan Bangunan Ahli Madya atau IPTB Golongan B.
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
|
|
|
|
|
|
Catatan : |
|
|
- Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pelelangan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pelelangan yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero)
No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com
|
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 08 April 2016
Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group
Kantor Pusat Pertamina