PELELANGAN PROYEK PEMBANGUNAN SULFUR JETTY DAN PEKERJAAN DREDGING TUKS MIGAS REFINERY DEVELOPMENT MASTER PLAN (RDMP) RU V - BALIKPAPAN

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI


PELELANGAN PROYEK PEMBANGUNAN SULFUR JETTY DAN
PEKERJAAN DREDGING TUKS MIGAS
REFINERY DEVELOPMENT MASTER PLAN (RDMP) RU V - BALIKPAPAN
No.013/JTYSULFUR/RDMP-RUV/2018

 

PT Pertamina (Persero) bermaksud melakukan Pelelangan Pembangunan Sulfur Jetty dan  Pekerjaan Dredging TUKS MIGAS RDMP RU V - Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Proyek”). Perencanaan Proyek tersebut telah dituangkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)/Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disiapkan oleh Pertamina.

Guna mewujudkan Proyek tersebut di atas, PT Pertamina (Persero) c.q Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V - Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Panitia Pengadaan”) akan melakukan pelelangan melalui proses prakualifikasi terhadap perusahaan yang memiliki kemampuan teknis, pengalaman, resources dan kemampuan keuangan untuk melaksanakan Proyek tersebut (selanjutnya disebut sebagai “Peserta”).

Proses Prakualifikasi patuh dan tunduk pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No.Kpts-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015 dan/atau beserta amandemen tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

I.  INFORMASI PROYEK

Nama Proyek

Pembangunan Sulfur Jetty dan  Pekerjaan Dredging TUKS MIGAS RDMP RU V - Balikpapan

Lokasi

Balikpapan - Kalimantan Timur, Indonesia

 

   Lingkup Proyek:

     A.  Jetty

  1. Pembongkaran Jetty 6.
  2. Pembangunan Jetty Sulfur (area 20x135 m2 ), New Construction Jetty Extension (area 4.41x30 m2), Mooring Dolphin Utara (area 5.40x5.40 m2), Mooring Dolphin Selatan (area 5.40x5.40 m2) dan Platform Struktur Tower Conveyor (area 6x6 m2).
  3. Pekerjaan Pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP).

 

     B.  Dredging TUKS Migas

  1. Melakukan pekerjaan Dredging dan seluruh aktifitas terkait pada TUKS Migas PT Pertamina (Persero) RU V - Balikpapan untuk keperluan:
    1. New Construction Jetty, Sulphur Jetty, Jetty 6A & Beaching area
    2. Existing Construction Jetty
    3. Sea Water Intake (SWI)
  2. Pekerjaan Persiapan, penyediaan seluruh lisensi & perijinan ke institusi terkait (termasuk Surat Ijin Kerja Keruk dari Dirjen Perhubungan Laut)  dan menyediakan kantor (Direksi Keet).
  3. Mobilisasi seluruh perangkat Dredgers, perangkat pendukung dan personel ke lokasi site.
  4. Instalasi Mud Screen Protector di area existing SWI untuk melindungi intake facilities.
  5. Eksekusi pekerjaan Dredging seperti dijelaskan dalam SOW TUKS Migas PT Pertamina (Persero) RU V - Balikpapan.
  6. Pembuangan material hasil dredging di dumping area yang ditentukan oleh Dirjen Perhubungan Laut.
  7. Deliverable report termasuk namun tidak terbatas pada Progress Report (mingguan & final report).

 

II.  PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI

  1. Perusahaan Tunggal

Peserta

Persyaratan

Administrasi

HSE

Teknis

Keuangan

Tunggal
  1. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya dengan Kualifikasi Bidang Usaha Besar1);
  2. Memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas1);
  3. Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dengan Kualifikasi Besar1);
  4. Memiliki Sertifikat ISO 9000 Series, ISO 14000 Series dan OHSAS 18000 Series1);
  5. Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak).2)

  1. Memiliki Pertamina Contractor Safety Management System (CSMS) Certificate dengan kualifikasi ”High Grade” yang masih berlaku;
  2. Untuk Perusahaan yang tidak memiliki CSMS harus menyerahkan sertifikat HSE yang sejenis saat pendaftaran.

  1. Memiliki pengalaman3) dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir atau sejak tahun 2007 sebagai kontraktor utama proyek pembangunan jetty untuk sandar kapal minimal   15.000 DWT, yang dibuktikan dengan Kontrak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan; dan
  2. mempunyai Pengalaman3) dalam 10 tahun terakhir atau sejak tahun 2007 Pekerjaan Pengerukan (Capital Dredging) di Laut / Pelabuhan dengan Volume Total dalam satu project min. 300.000 m3, yang dibuktikan dengan Kontrak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan; dan
  3. memiliki peralatan kapal sendiri atau Dukungan dari Perusahaan pemilik peralatan kapal (dibuktikan dengan Surat Kepemilikan atau Surat Dukungan) dengan spesifikasi sebagai berikut :
    1. TSHD Kapasitas minimal 1.500 m3 dan atau Cutter Section Dredger dengan kapasitas yang sama (Berbendera Indonesia) dilengkapi dengan kelengkapan Sertifikat Laik Laut dan Laik Operasi yang masih berlaku;
    2. Clamshell dredging barge dengan kapasitas bucket minimal 3 m3 dan armada Hopper Barge dengan total kapasitas sekurang-kurangnya 1000 m3 (Berbendera Indonesia) dilengkapi dengan kelengkapan Sertifikat Laik Laut dan Laik Operasi yang masih berlaku;
    3. Peralatan Keruk yang ditawarkan mampu melakukan pengerukan sampai dengan kedalaman -11m LWS.
  4. Memiliki pengalaman3) dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir atau sejak tahun 2007 mengerjakan pekerjaan konstruksi di lingkungan perusahaan Oil & Gas/Petrokimia/ Power Plant dengan nilai kontrak minimal sebesar Rp.75.000.000.000 (“Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah”).
  1. Laporan keuangan audited tahun 2015, 2016 dan 2017 oleh Kantor Akuntan Publik serta ada opini Auditor dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia.
  2. Kekayaan Bersih tahun 2017 ≥                     Rp.60 Miliar.
  3. Skor Kesehatan Tahun 2017 min. 60.

2.  Konsorsium/Kerjasama Operasi4) (KSO)

Peserta

Persyaratan

Administrasi

HSE

Teknis

Keuangan

Pimpinan

(Leader)

  1. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya dengan Kualifikasi Bidang Usaha Besar1);
  2. Memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas1);
  3. Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dengan Kualifikasi Besar1);
  4. Memiliki Sertifikat ISO 9000 Series, ISO 14000 Series dan OHSAS 18000 Series1);
  5. Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak).2)
  1. Memiliki Pertamina Contractor Safety Management System (CSMS) Certificate dengan kualifikasi ”High Grade” yang masih berlaku;
  2. Untuk Perusahaan yang tidak memiliki CSMS harus menyerahkan sertifikat HSE yang sejenis saat pendaftaran.

 

  1. Memiliki pengalaman3) dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir atau sejak tahun 2007 sebagai kontraktor utama proyek pembangunan jetty untuk sandar kapal minimal   15.000 DWT,  yang dibuktikan dengan Kontrak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan; dan
  2. Memiliki pengalaman3) dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir atau sejak tahun 2007 mengerjakan pekerjaan konstruksi di lingkungan perusahaan Oil & Gas/Petrokimia/ Power Plant dengan nilai kontrak minimal sebesar Rp.75.000.000.000 (“Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah”).
  1. Laporan keuangan audited tahun 2015, 2016 dan 2017 oleh Kantor Akuntan Publik serta ada opini Auditor dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia.
  2. Kekayaan Bersih tahun 2017 ≥                     Rp60 Miliar.
  3. Skor Kesehatan Tahun 2017 min. 60.

Anggota

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya dengan Kualifikasi Bidang Usaha Besar1);
  2. Memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas1);
  3. Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dengan Kualifikasi Besar1);
  4. Memiliki Sertifikat ISO 9000 Series, ISO 14000 Series dan OHSAS 18000 Series1);
  5. Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak).2)
  1. Memiliki Pertamina Contractor Safety Management System (CSMS) Certificate dengan kualifikasi ”High Grade” yang masih berlaku;
  2. Untuk Perusahaan yang tidak memiliki CSMS harus menyerahkan sertifikat HSE yang sejenis saat pendaftaran.
  1. Mempunyai Pengalaman3) dalam 10 tahun terakhir atau sejak tahun 2007 Pekerjaan Pengerukan (Capital Dredging) di Laut / Pelabuhan dengan Volume Total dalam satu project min. 300.000 m3, yang dibuktikan dengan Kontrak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan; dan
  2. memiliki peralatan kapal sendiri atau Dukungan dari Perusahaan pemilik peralatan kapal (dibuktikan dengan Surat Kepemilikan atau Surat Dukungan) dengan spesifikasi sebagai berikut :
    1. TSHD Kapasitas minimal 1.500 m3 dan atau Cutter Section Dredger dengan kapasitas yang sama (Berbendera Indonesia) dilengkapi dengan kelengkapan Sertifikat Laik Laut dan Laik Operasi yang masih berlaku;
    2. Clamshell dredging barge dengan kapasitas bucket minimal 3 m3 dan armada Hopper Barge dengan total kapasitas sekurang-kurangnya 1000 m3 (Berbendera Indonesia) dilengkapi dengan kelengkapan Sertifikat Laik Laut dan Laik Operasi yang masih berlaku;
    3. Peralatan Keruk yang ditawarkan mampu melakukan pengerukan sampai dengan kedalaman -11m LWS.
  3. Memiliki pengalaman3) dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir atau sejak tahun 2007 mengerjakan pekerjaan konstruksi di lingkungan perusahaan Oil & Gas/Petrokimia/ Power Plant dengan nilai kontrak minimal sebesar Rp. 75.000.000.000 (“Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah”).

 

  1. Laporan keuangan audited tahun 2015, 2016 dan 2017 oleh Kantor Akuntan Publik serta ada opini Auditor dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia.
  2. Kekayaan Bersih tahun 2017 ≥ Rp.30 Miliar.
  3. Skor Kesehatan Tahun 2017 min. 60.

Keterangan :

      1)    Sertifikat/Surat/Ijin yang masih berlaku;

      2)    Surat pernyataan diatas materai yang cukup yang menyatakan bahwa:

  1. Perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan atau lembaga hukum, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana;
  2. Perusahaan tidak sedang dalam sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan/Alternative Dispute Resolution dengan PT Pertamina (Persero);
  3. Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa;
  4. Perusahaan tidak sedang terkena sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku di PT Pertamina (Persero);
  5. Perusahaan tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama dengan perusahaan lainnya dalam mengikuti proses pengadaan ini kecuali BUMN;
  6. Perusahaan tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses Pengadaan ini.

      3)    Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy Kontrak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.

      4)    Untuk KSO adalah gabungan dari masing-masing perusahaan anggota KSO dengan jumlah Kekayaan Bersih minimal Rp. 90 Miliar dan Skor Kesehatan minimal 60.

III.  PESERTA PRAKUALIFIKASI

  1. Perusahaan yang dapat mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri yang pada tahap pendaftaran memenuhi persyaratan Administrasi, Kemampuan Keuangan dan Teknis sebagaimana dijelaskan pada butir II tersebut diatas.
  2. Diperkenankan keikutsertaaan Perusahaan dengan membentuk Konsorsium maupun Kerjasama Operasi/Joint Operation (JO).

 

IV.  PENDAFTARAN DAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI

Pendaftaran dan pengambilan dokumen prakualifikasi dilakukan oleh pimpinan perusahaan yang berwenang atau wakil yang ditunjuk oleh pimpinan perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang pada Perusahaan dan membawa copy dokumen sesuai persyaratan butir II tersebut diatas, pada hari kerja:

Hari/Tanggal         :    Kamis s.d. Selasa/8, 9, 12 dan 13 November 2018

Pukul                    :    08.00 – 15.00 WIB

Tempat                 :    Kantor PT Pertamina (Persero) Contracting & Procurement Services

                                  Patra Jasa Office Tower, Lantai 2, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34

                                  Jakarta Selatan 12950

 

Perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan Prakualifikasi tersebut diatas dan dapat melanjutkan ke tahapan proses pelelangan berikutnya akan diberitahukan secara tertulis kepada masing-masing Perusahaan.

 

Jakarta, 08 November 2018

 

PANITIA PENGADAAN
DIREKTORAT MEGAPROYEK PENGOLAHAN DAN PETROKIMIA
PT PERTAMINA (Persero)

Share this post