PELELANGAN PROYEK PEMBANGUNAN WORKSHOP DAN WAREHOUSE REFINERY DEVELOPMENT MASTER PLAN (“RDMP”) RU V BALIKPAPAN

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI


PELELANGAN PROYEK PEMBANGUNAN WORKSHOP DAN WAREHOUSE
REFINERY DEVELOPMENT MASTER PLAN (“RDMP”) RU V BALIKPAPAN
No.003/WSWH/RDMP-RUV/2018

 

PT PERTAMINA (Persero) bermaksud melakukan Pelelangan Proyek Pembangunan Workshop dan Warehouse RDMP RU-V Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Proyek”). Perencanaan Proyek tersebut telah dituangkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)/ Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disiapkan oleh Pertamina.

Guna mewujudkan Proyek tersebut di atas, PT PERTAMINA (Persero) c.q Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk Proyek Refinery Development Master Plan (“RDMP”) RU-V Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Panitia Pengadaan”) akan melakukan pelelangan melalui proses prakualifikasi terhadap perusahaan yang memiliki kemampuan teknis, pengalaman, resources dan kemampuan keuangan untuk melaksanakan Proyek tersebut (selanjutnya disebut sebagai “Peserta”).

Proses Prakualifikasi patuh dan tunduk pada Surat Keputusan Direktur Utama PT PERTAMINA (Persero) No.Kpts-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015 dan/atau beserta amandemen tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

I.  INFORMASI PROYEK

Nama Proyek

Proyek Pembangunan Workshop dan Warehouse RDMP RU-V Balikpapan

Lokasi

Balikpapan - Kalimantan Timur

 

Lingkup Proyek :

  1. Pekerjaan Site Development seluas 97.936 m2 meliputi pekerjaan cut and fill, drainase, jalan, dll;
  2. Pembangunan Workshop seluas 11.351 m2 termasuk: 
         a. Pemindahan dan pemasangan eksisting machinery;
         b. Pengadaan dan pemasangan new machinery;
  3. Pembangunan Warehouse seluas 24.240 m2 dan pengadaan sarana dan fasilitas termasuk equipment dan perlengkapan Warehouse;
  4. Pekerjaan Mechanical dan Electrical:

a. Mechanical termasuk overhead crane dan Electrical;
b. Electronic;
c. Integrated Building Management System (IBMS).

II.  PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI

  A. Persyaratan Administrasi

  1. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi:
    1. Klasifikasi : Bangunan Gedung;
    2. Sub Klasifikasi : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri.
  2. Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
  3. Memiliki sertifikat Manajemen Mutu (ISO 9001:2008), sertifikat Lingkungan (ISO 14001 : 2004) dan memiliki sertifikat Manejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) OHSAS 18001 : 2007;
  4. Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak) diatas materai yang cukup, yang menyatakan bahwa:

a. Perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan atau lembaga hukum, tidak pailit,
    kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi Perusahaan yang berwenang
    menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana;
b. Perusahaan tidak sedang dalam sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan/ Alternative
    Dispute Resolution dengan PT PERTAMINA (Persero);
c. Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah
    dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite
    profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa;
d. Perusahaan tidak sedang bermasalah (termasuk namun tidak terbatas yaitu pernah atau sedang
    melaksanakan Proyek terlambat atau tidak sedang terkena larangan mengikuti pengadaan
    Barang dan Jasa dan atau tidak sedang terkena sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku di
    PT PERTAMINA (Persero);
e. Perusahaan tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang kepemilikan modalnya
    mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama dengan perusahaan lainnya dalam mengikuti
    proses pengadaan ini kecuali BUMN;
f.  Perusahaan tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia
    Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal
    mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan         ini.
g. Bersedia membuka Escrow Account untuk pelaksanaan Proyek.

  B.  Persyaratan Health, Safety and Environment (HSE)

Perusahaan memiliki Contractor Safety Management System (CSMS) PT PERTAMINA (Persero) dengan melampirkan sertifikat CSMS rating High grade dari PT Pertamina (Persero) yang masih berlaku atau sertifikat HSE sejenis.

 

  C.  Persyaratan Kemampuan Keuangan

  1. Setiap Perusahaan harus dapat membuktikan kemampuan finansial yang memadai dalam rangka melaksanakan Proyek dengan menyerahkan laporan keuangan audited 3 (tiga) tahun terakhir dari tahun 2014, 2015, dan 2016 oleh kantor akuntan publik dengan opini “audited & unqualified” dan laporan keuangan tahun 2017 (interim) yang diaudit oleh kantor akuntan publik dengan opini “unqualified” dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia;
  2. Perusahaan harus memiliki kekayaan bersih minimal Rp. 180.000.000.000.- (“Seratus Delapan Puluh Miliar Rupiah”) berdasarkan laporan keuangan perusahaan tahun 2016 yang telah diaudit oleh akuntan publik;
  3. Skor kinerja keuangan tahun 2016 minimum “40” sesuai dengan formula keuangan didalam dokumen Pra-kualifikasi.

 

  D.  Persyaratan Teknis

  1. Memiliki pengalaman proyek sejenis dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak tahun 2007, melaksanakan proyek pembangunan workshop/warehouse/pabrik/hanggar dengan luas minimal 10.000 m2 termasuk untuk fasilitas pendukungnya atau bangunan open space konstruksi baja/beton dengan bentang minimal 42m dan berhasil sesuai dengan target dalam kontrak (tidak bermasalah dan atau terlambat).Persyaratan tersebut diatas harus dibuktikan dengan copy kontrak dan berita acara serah terima pekerjaan;
  2. Memiliki pengalaman mengelola proyek dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak tahun 2007 di industri perminyakan dan gas / Petrokimia / Power Plant sebagai kontraktor utama dengan nilai minimal Rp. 200.000.000.000.- (“Dua Ratus Miliar Rupiah”);
  3. Saat ini masih memiliki kemampuan untuk melaksanakan lingkup pekerjaan tersebut di atas dengan  melampirkan bukti dokumen:

a. Curriculum Vitae dari key person yang dimiliki oleh perusahaan meliputi Project Manager,
    Construction Manager, Project Control Manager dan HSE Manager;
b. Peralatan utama yang dimiliki / dukungan dari penyedia peralatan utama dengan surat dukungan
    di atas materai Rp. 6000.

III.  PESERTA PRAKUALIFIKASI

  1. Perusahaan yang dapat mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kemampuan Keuangan dan Teknis sebagaimana dijelaskan pada butir II. A, B, C dan D tersebut diatas;
  2. Tidak memperkenankan keikutsertaaan Perusahaan yang membentuk Konsorsium atau Joint Operation.

 

IV.  PENDAFTARAN DAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI

Pendaftaran dan pengambilan dokumen prakualifikasi dilakukan oleh pimpinan perusahaan yang berwenang atau wakil yang ditunjuk oleh pimpinan perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang pada Perusahaan dan membawa copy dokumen sesuai persyaratan butir II.A, II.B, II.C dan II.D tersebut diatas, pada hari kerja :

Hari / Tanggal

Kamis – Selasa / 05 - 10 April 2018

Pukul

08.00 - 15.00 WIB

Tempat

Kantor PT PERTAMINA (Persero) Contracting & Procurement Services
Patra Office Tower, 2nd Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34
Jakarta Selatan 12950

V.  PENJELASAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI

Penjelasan dokumen Prakualifikasi pada hari kerja yakni :

Hari / Tanggal

Kamis / 12 April 2018

Pukul

13.30 - 15.30 WIB

Tempat

Kantor PT PERTAMINA (Persero) Contracting & Procurement Services
Patra Office Tower, 2nd Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34
Jakarta Selatan 12950

VI.  PEMASUKAN DOKUMEN PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI

Pemasukan dokumen persyaratan Prakualifikasi pada hari kerja selambat-lambatnya pada :

Hari / Tanggal

Rabu / 18 April 2018

Pukul

08.00 - 15.00 WIB

Tempat

Kantor PT PERTAMINA (Persero) Contracting & Procurement Services
Patra Office Tower, 2nd Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34
Jakarta Selatan 12950

 

Perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan Prakualifikasi tersebut diatas dan dapat melanjutkan ke tahapan proses pelelangan berikutnya akan diberitahukan secara tertulis kepada masing-masing Perusahaan.

 

 

Jakarta, 05 April 2018

  

PANITIA PENGADAAN
DIREKTORAT MEGAPROYEK PENGOLAHAN DAN PETROKIMIA
PT PERTAMINA (Persero)

Share this post