Pemasangan Instalasi Fire Alarm System Gedung Lama PERTAMINA Perkapalan Jalan Yos Sudarso 32-34 Jakarta Utara

PENGUMUMAN

No. UM-141/I02100/2018-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PELELANGAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

 

Pemasangan Instalasi Fire Alarm System Gedung Lama PERTAMINA Perkapalan Jalan Yos Sudarso 32-34 Jakarta Utara

 

Kualifikasi        :  K/ Kecil (Kekayaan Bersih / Ekuitas sd. Rp 1 Milyar)

Klasifikasi        :  Jasa Pelaksana Konstruksi

Bidang             :  Jasa Pelaksana Konstruksi Elektrikal (Q.14.xx)

Sub bidang      :  Instalasi Kontrol & Instrumentasi (Q.14.09)

                           Instalasi Listrik Gedung dan Pabrik, termasuk Perawatannya (Q.14.10)

                           Instalasi Listrik lainnya, termasuk Perawatannya (Q.14.11)

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal                    :  11, 14 dan 15 Mei 2018

Waktu                       :  08.00 s.d 16.00  WIB

Tempat                     :  e-procurement (https://eproc.pertamina.com) serta

                                    menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada

Fungsi Procurement Excellence Center
Gedung Annex Lantai 4
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110
sebelum jadwal pendaftaran berakhir

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 A.  Syarat Umum

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
    1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2.a. dibawah.
    2. Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assessment Pra Kualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan Kategori Resiko Tinggi / High Risk yang masih berlaku.
  2.  Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    1.  MemenuhiPersyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan. Persyaratan Umum                Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-          Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 2.  Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen
      pendukungnya
Formulir CSMS dapat didownload di sini : (klik di sini)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Fungsi Procurement Excellence Center.
  2. Menyampaikan pengalaman sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy Kontrak & Berita Acara Selesai Pekerjaan.
  3. Melampirkan copy Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                          Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site pertamina.com.

 

Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 09 Mei 2018

Procurement Excellence Center
Kantor PT Pertamina Persero

 

Share this post