Pembangunan infrastruktur SPBG ecostation tahap II 2016

Pembangunan infrastruktur SPBG ecostation tahap II 2016

PENGUMUMAN

No. Um - 784/K20330/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Pembangunan infrastruktur SPBG ecostation tahap II 2016

 

Kualfikasi

Besar / B (Kekayaan bersih > 10 Miliar)                

Klasifikasi

Jasa Pelaksana Konstruksi

Bidang

Sipil, Mekanikal, Elektrikal, Tata Lingkungan

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada situs Pertamina e-Procurement (eproc.pertamina.com) kode pekerjaan : C107-S16LL0017A-C54

Pembukaan Tanggal  

10 Mei 2016, pukul 09.00 WIB 

Penutupan Tanggal  

13 Mei 2016, pukul 11.00 WIB

 

Syarat Syarat Pendaftaran :

A.

SYARAT UMUM

 

1.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

 

a.

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.

Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

a.

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
    b. Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di unduhpada situsPertamina e-Procurement atau tautan https://goo.gl/8uxm0
       

B.

Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manajer Strategic Procurement Upstream & Gas - Procurement Excellence Group.
  2. Memperoleh sekurang-kurangnya 1 (satu) proyek/pekerjaan sebagai penyedia barang/jasa sejenis dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir atau selama umur operasinya bagi penyedia barang/jasa yang baru berdiri kurang dari 4 (empat) tahun, baik di bidang migas & geothermal (baik dalam proyek/pekerjaan pemerintah maupun swasta) termasuk pengalaman subkontrak. Dibuktikan dengan fotokopi kontrak/pengikatan dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
  3. Melampirkan surat ijin usaha pekerjaan jasa konstruksi.
  4. Memiliki kualifikasi badan usaha minimal besar dengan subkualifikasi M2 atau grade 5, yang dibuktikan dengan SIUJK dengan kemampuan pada klasifikasi bidang usaha mekanikal (23000), sub-bidang instalasi thermal, bertekanan, minyak, gas, geothermal (23007).
  5. Menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan atau tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak bangkrut, dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya
  6. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar Hitam
  7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir
  8. Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan
  9. Menandatangani Pakta Integritas
  10. Melampirkan Surat Keterangan CSMS Pertamina kategori High Risk yang masih berlaku
  11. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
 

Setelah mendaftar pada situs e-Procurement Pertamina, Penyedia Barang/Jasa wajib mengirimkan  syarat-syarat pendaftaran dalam bentuk hardcopy dan softcopy scan dokumen asli format .pdf di dalam flashdisk/memory card paling lambat sebelum batas akhir penutupan pendaftaran kepada,

 

Fungsi Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero),

Jl. Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110.

 

Catatan :

 
  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
  3. Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)
    No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com

 

 

 

Procurement Excellence Group

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

 

Share this post