PENGUMUMAN |
||
No. UM - 940/I20320/2018-S7 |
||
|
||
TENTANG |
||
PEMBERITAHUAN PENGADAAN |
||
|
||
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan: |
||
|
||
Pembangunan Pertamina Record Center (PRC) |
||
|
||
Kualifikasi |
: |
Besar (B) / (kekayaan bersih > 10 Miliar) |
Klasifikasi |
: |
Jasa Pelaksana Konstruksi |
Bidang |
: |
Arsitektur (Q.11), Sipil (Q.12), Mekanikal (Q.13), Elektrikal (Q.14) dan Tata Lingkungan (Q.15) |
Sub Bidang |
: |
- Q.11.03, Q.11.04,Q11.05 (minimal memiliki dua sub bidang) |
|
|
|
Pendaftaran dilaksanakan pada |
||
Tanggal |
: |
4 s.d 13 April 2018 |
Waktu |
: |
09.00 s.d 16.00 WIB |
Tempat |
: |
Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat |
Syarat – Syarat Pendaftaran : |
||
A. |
SYARAT UMUM |
|
|
Sesuai Persyaratan dalam attachment: |
|
B. |
Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT) |
|
|
1. Melampirkan surat permohonan pendaftaran lelang yang ditujukan kepada Strategic Sourcing Manager – PEG. 2. Melampirkan surat kesanggupan memenuhi syarat-syarat khusus sesuai dokumen Prakualifikasi poin III.B pada saat pemasukan penawaran. 3. Bagi petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur). |
|
Catatan : |
||
1. |
Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb : |
|
|
a. |
Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama. |
|
b. |
Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama. |
2. |
Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen. |
|
3. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya. |
|
4. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya. |
|
5. |
Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa. |
|
Procurement Excellence Group Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) |