Pembangunan Tanki Timbun LPG, Piping dan Instrument di Depot Dumai Kap. 2 x 1500 MT & Pembangunan Tanki Timbun di Depot LPG Pulau Layang Kap. 2 x 1500 MT

Pembangunan Tanki Timbun LPG, Piping dan Instrument di Depot Dumai Kap. 2 x 1500 MT & Pembangunan Tanki Timbun di Depot LPG Pulau Layang Kap. 2 x 1500 MT

PENGUMUMAN PELELANGAN

No. Um-009/F20530/2016-S5

 

PT PERTAMINA (PERSERO) Direktorat Pemasaran bermaksud mengumumkan Pelelangan untuk Pekerjaan berikut:

 

  1. Pembangunan Tanki Timbun LPG, Piping dan Instrument di Depot Dumai Kap. 2x1500 MT
  2. Pembangunan Tanki Timbun di Depot LPG Pulau Layang Kap. 2x1500 MT

 

Pelaksanaan Pelelangan ini didahului dengan tahapan prakualifikasi bagi para peserta yang mendaftar.

Persyaratan secara umum bagi penyedia barang/jasa yang mendaftar, antara lain adalah:

  1. Penyedia barang/jasa adalah peserta tunggal/Konsorsium, dengan klasifikasi bidang Jasa Pelaksana Konstruksi, Sub Bidang Mekanikal, Elektrikal/Instrument, dan Sipil dengan melampirkan sertifikat bidang usaha, serta kualifikasi Perusahaan Besar (B).
  2. Memiliki pengalaman pekerjaan EPC untuk pembangunan tangki LPG minimum kapasitas 500 MT atau terminal LPG Pressurized dan fasilitas pendukungnya secara mandiri atau dengan konsorsium (apabila pengalaman tersebut dalam bentuk konsorsium, melampirkan pembagian tugas pekerjaan masing-masing anggota konsorsium).

 

Disertai dengan salinan kontrak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan 100% Selesai atau Referensi Pemberi Kerja dan apabila diperlukan oleh Pertamina, peserta harus dapat menunjukan dokumen asli.

 

Adapun persyaratan terperinci lainnya tercantum dalam Dokumen Prakualifikasi yang dapat diambil pada:

Hari/Tanggal Senin – Rabu/27 – 29 Juni 2016
Waktu 08.00 - 14.30 WIB
Tempat    Sekretariat Panitia Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi (EPC)

di Lingkungan Direktorat Pemasaran
Gd. Pertamina Marketing Operation Region III, Lt. 7 Jl. Kramat Raya No. 59 Jakarta Pusat

 

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Persyaratan Prakualifikasi dilakukan oleh Pimpinan perusahaan/Direktur yang namanya tercantum di dalam Akta perusahaan. Apabila yang mendaftar dan mengambil Dokumen bukan Direksi, maka harus menyerahkan Surat Kuasa Asli yang dibuat di atas kop perusahaan, ditandatangani Pimpinan perusahaan/Direktur dan bermeterai Rp. 6.000,- dan fotokopi identitas diri penerima kuasa dan pemberi kuasa.

 

 

                                                                                                    Jakarta, 24 Juni 2016

Sekretariat Panitia Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi (EPC)

di Lingkungan Direktorat Pemasaran

Share this post