PENGUMUMAN |
||
No. UM - 836/K20320/2015-S7 |
||
|
||
TENTANG |
||
PEMBERITAHUAN PELELANGAN LANJUTAN |
||
|
||
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan: |
||
|
||
Jasa Implementasi Project Management Information System (PROMIS) |
||
|
||
Kualifikasi |
: |
Besar (B)/(Kekayaan bersih lebih besar dari pada Rp10 Miliar Rupiah) Menengah (M)/(kekayaan bersih > 1 s/d 10 Miliar) |
Klasifikasi |
: |
Jasa Lainnya |
Bidang |
: |
Telematika |
Sub Bidang |
: |
R.05.01 (Jasa Teknologi lnformasi) R.07.09 (Jasa Perawatan Komputer, Alat/Peralatan Elektronik & Telekomunikasi) R.07.09.01 (Perawatan alat/peralatan & aplikasi komputer) R.07.09.04 (Perawatan perangkat lunak aplikasi dan software pendukung) |
|
|
|
Pendaftaran dilaksanakan pada |
||
Tanggal |
: |
22, 23, dan 25 September 2015 |
Waktu |
: |
07.00 s/d 15.00WIB |
Tata Cara |
: |
Mendaftar dengan mengakses situs e-Procurement PT Pertamina (Persero) ke www.eproc.pertamina.com dengan memilih nama pekerjaan DAN menyertakan bukti print out telah mendaftar di e-Procurement PT Pertamina (Persero) SERTA mengumpulkan seluruh berkas hardcopy dari persyaratan pendaftaran/prakualifikasi kepada Panitia Pengadaan Procurement Excellence GroupLantai 4 Gedung Annex, Jl.Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat |
Syarat Syarat Pendaftaran : |
|||
A. |
SYARAT UMUM |
||
|
1. |
Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT) |
|
|
|
a. |
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah. |
|
2. |
Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) |
|
|
|
a. |
Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pelelangan |
|
|
b. |
Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pelelangan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx |
B. |
Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT) |
||
|
|
||
|
|
|
|
Catatan : |
|||
1. |
Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb : |
||
|
a. |
Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pelelangan yang sama. |
|
|
b. |
Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pelelangan yang sama. |
|
2. |
Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen. |
||
3. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya. |
||
4. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya. |
||
5. |
Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pelelangan Barang/Jasa. |
||
6. |
Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com |
||
|
|
|
|
Procurement Excellence Group PT Pertamina (Persero)
|