PEMBERITAHUAN PENGADAAN/ TENDER NOTIFICATION

PEMBERITAHUAN PENGADAAN/ TENDER NOTIFICATION

PENGUMUMAN/ ANNOUNCEMENT

No. Um - 184/K20300/2015-S7

 

TENTANG/ABOUT

PEMBERITAHUAN PENGADAAN/ TENDER NOTIFICATION

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

Hereby we announced that a procurement process will be held for project:

 

LNG Floating Storage & Regasification Unit Cilacap

 

Deskripsi umum / general description:

Pertamina bermaksud untuk membangun LNG Floating Terminal dengan kemampuan penyimpanan dan regasifikasi (selanjutnya disebut FSRU), yang secara permanen ditambat di area Cilacap. FSRU ini dapat menggunakan konsep FSRU dengan sistem regasifikasi di atas kapal, ataupun sistem lain yang serupa, seperti FSU (Floating Storage Unit) dengan unit regasifikasi yang mengapung, baik yang berada di kapal, tongkang, ataupun platform lepas pantai. FSRU ini dapat berupa kapal LNG yang baru dibangun dengan kemampuan penyimpanan dan regasifikasi, ataupun Kapal LNG existing yang siap untuk dikonversi. Pengadaan FSRU ini merupakan satu paket pengadaan FSRU beserta fasilitas terkait (termasuk sistem tambat dan platform lepas pantai). Untuk penyediaan FSRU ini, Pertamina bermaksud membeli FSRU beserta fasilitasnya yang terkait.

Pertamina intends to develop LNG Floating Terminal with storage and regasification capabilities (later called FSRU), permanently moored in Cilacap area. The FSRU will adopt either concept of FSRU with onboard regasification system, or a broadly similar system such as an FSU (Floating Storage Unit) with floating regasification unit (FRU), either regasification on vessel, barge, or offshore platform. The FSRU can be a new build LNG vessel with storage and regasification capabilities or a ready-to-convert of an existing LNG Vessel. The provision of FSRU will be one package of FSRU and associated facilities (including mooring system and offshore platform). For the provision of the FSRU, Pertamina’s intention is to purchase the FSRU and associated facilities.

 

Detail pekerjaan/ Project detail :

Kualifikasi     :  Besar / B (Kekayaan Bersih >  Rp10 Miliar)

Qualification    : Equity > 10 billion Rupiah (Rp10 Miliar)

Kode subbidang (Klasifikasi; Bidang; Sub bidang):

1. P.01.05

(Pengadaan Barang; Eksplorasi, Produksi dan Pengolah lanjutan; Peralatan/ suku cadang pengolah dan pemurni minyak/ gas/ kimia)

2. Q.13.10

(Jasa Pelaksana Konstruksi; Mekanikal; Fasilitas Produksi, penyimpanan minyak dan gas, termasuk perawatannya (pekerjaan rekayasa))

Field Code (Clasification; Field; Sub Field):

1. P.01.05

(Procurement of Goods; Advanced exploration, production and process; Equipment/ spare parts for processing and refinement of oil/ gas/ chemicals)

2. Q.13.10

(Construction services; Mechanical; Production facilities, oil and gas storage, including its maintenance (engineering work))

 

 

Pendaftaran akan dilaksanakan pada  :

Registration will be held on:

Tanggal/ Date 16 s.d. 21 September 2015
Waktu/ Time 09.00 s.d 15.00  WIB(local time; GMT +7)
Tempat/ Venue Ruang Pendaftaran/ Registration Room – Procurement Excellence Group,

Lantai 4 Gedung Annex/Annex Building, 4thFloor

Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat.

 

Khusus penyedia barang/jasa luar negeri, apabila disampaikan melalui email, agar dikirim ke alamat email hestia.martayoga@pertamina.com dan hendras@pertamina.com. Namun demikian, dokumen yang disyaratkan asli wajib dikirim ke PEG.

Only for foreign companies, if the documents are submitted via email, please addressed to hestia.martayoga@pertamina.com and hendras@pertamina.com. Nevertheless, the documents required in original must be couriered to PEG.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

Registration requirements :

 

A.  Syarat-Syarat Umum/ General Requirements

 1. Untuk Penyedia Barang/Jasa TerTerdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina (https://eproc.pertamina.com) per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan   print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan sebagai Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 1. For Vendor registered in Pertamina (Vendor SKT)

  • Submit a print-out (original) of Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina from website e-Procurement Pertamina (https://eproc.pertamina.com) per the date of this announcement of thereafter. Should Vendor SKT can not submit the print-out (original) of referred SKT, then must submit requirements as Vendor Non SKT in accordance with number 2 below.

2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

  • Memenuhi Persyaratan Umum Peserta Proses Pengadaan.
  • Persyaratan dapat dilihat dan di download di website www.pertamina.com/i-p2p, di tautan:
  • “Persyaratan Sertifikasi Penyedia Barang/Jasa dari Dalam Negeri” > untuk vendor dalam negeri.

 

2. For Vendor not registered in Pertamina (Vendor Non SKT)

  • Fulfill the general requirements for participants of procurement process
  • Requirements can be seen and downloaded on website www.pertamina.com/i-p2p, on link:
  • “Certification Requirement for Foreign Vendor” > for foreign vendor.

 

B.  Syarat-Syarat Khusus/ Specific Requirements

     (untuk Vendor SKT dan Non SKT)/ (for Vendor SKT and Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan (asli) sebagai peserta proses pengadaan pekerjaan ini, yang ditujukan kepada VP Procurement Excellence Group.
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam proyek FSRU (Floating Storage Regasification Unit)/ FPSO (Floating Production Storage and Offloading)/ FSO (Floating Storage and Offloading)/ LNG Receiving Terminal (land based) pada kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan copy Berita Acara Serah Terima (dapat dilengkapi dengan copy kontrak/ surat perikatanyang setidaknya memuat halaman judul, lingkup pekerjaan, dan halaman tanda tangan kedua belah pihak).
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari pimpinan perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
  4. Bagi peserta yang mendaftar dalam bentuk kemitraan (consortium) berlaku hal-hal sebagai berikut:
  • Wajib menyertakan Perjanjian kerja sama operasi/ kemitraan sesuai format terlampir. Perjanjian konsorsium wajib memuat paling tidak klausul-klausul yang tertuang dalam format tersebut, dan dapat ditambah sesuai kebutuhan. Pengesahan oleh notaris tidak wajib untuk perjanjian konsorsium di tahap ini.
  • Seluruh anggota konsorsium melampirkan syarat-syarat umum & khusus. Untuk surat permohonan (syarat khusus butir 1) disampaikan atas nama konsorsium, dicetak di atas kop konsorsium (jika ada), dan ditandatangani oleh pejabat berwenang sesuai perjanjian kemitraan (ref. butir a. di atas).
  • Evaluasi dilakukan kepada semua anggota konsorsium, namun syarat pengalaman dan finansial dapat saling melengkapi.
  1. Submit a letter of application (original) to be a participant in the procurement process of this project, addressed to VP Procurement Excellence Group.
  2. Having experiences in FSRU (Floating Storage Regasification Unit)/ FPSO (Floating Production Storage and Offloading)/ FSO (Floating Storage and Offloading)/ LNG Receiving Terminal (land based) project in the last 4 (four) years, evidenced  by submitting copy of Completion Certificate (can be equipped with copy of contract which contains at least pages of: project title, scope of work, and signatures from both parties).
  3. Submit a power of attorney with sufficient stamp duty (except foreign companies) from head of company to the person who register (not required for CEO).
  4. For companies registering as consortium the following points applies things as follows:
  • Must submit Consortium Agreement using the attached format. Consortium agreement must contains at least clauses set forth in the format, and can be added as needed. Notarial legalization is not mandatory for the consortium agreement at this stage.
  • Each member of consortium submit general & specific requirements. Letter of application (specific requirements point 1) is to be submitted on behalf of the consortium, printed on consortium’s letterhead (if any), and signed by the authorized person according to Consortium Agreement (ref. point a. above).
  • Evaluation will be done to all consortium members, however experience and financial requirements are complementary.

 

Catatan / Note :

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

1. For affiliated companies applies the following provisions:

  • Not included in capital ownership group of companies owned in majority by the same person, who participate in the same procurement process
  • Has no affiliation, that is connection between 2 (two) or more companies with the same (one or more) major shareholders/ major capital owners, Directors or Commissioners, who participate in the same procurement process.
2. Seluruh dokumen pendaftaran (syarat umum & khusus) disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen. 2. All registration documents (general & specific requirements) must be systematically arranged neatly, including cover, table of contents, and separations between documents.

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

3. For registering companies (both SKT and Non SKT) if the document does not comply the pre-qualification requirements, the participants could not participate in the next stage of the procurement process.

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya. 4. For registering companies (both SKT and Non SKT) have to bring original documents when registering to be shown to the registration officer. If the original documents can not be shown, the participants could not participate in the next stage of the procurement process.

5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts  51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

5. The procurement process refers to the Decree of the
Board of Directors of PT Pertamina (Persero) No. Kpts 51 / C00000 / 2010-S0 on Management Procurement of Goods / Services.

6. Pengumuman dapat juga dibaca di
    Web Site www.pertamina.com.

6. This announcements can also be found on
    Web Site www.pertamina.com

7. Apabila Dokumen ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, jika terjadi perbedaan arti atau penafsiran antara teks bahasa Indonesia dan teks bahasa Inggris maka yang berlaku adalah teks atau penafsiran bahasa Indonesia.

7. If this Document is made in the Indonesian and English languages, in the event of any difference of the meaning or interpretation between the Indonesian language text and the English language text, the Indonesian language text or interpretation thereof shall prevail.

 

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post