Pembersihan Sampah di Gedung Perkantoran PT Pertamina (Persero) - DKI Jakarta
PENGUMUMAN No. Um - ... /K20XX0/2015-S7 TENTANG PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan :
Pembersihan Sampah di Gedung Perkantoran PT Pertamina (Persero) - DKI Jakarta
Kualifikasi
|
:
|
Menengah (Rp.1 Milyar-Rp.10 Milyar)
|
Klasifikasi
|
:
|
Service
|
Bidang Usaha
|
:
|
- Pekerjaan jasa lainnya - Sub bidang lainnya
|
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal
|
:
|
Kamis, 29 Oktober 2015 s.d Selasa, 3 November 2015
|
Waktu
|
:
|
08:00 s.d 16:59 WIB
|
Syarat - Syarat Pendaftaran :
A.
|
Syarat-Syarat Umum
1.
|
Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
a.
|
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
|
|
2.
|
Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
|
|
B.
|
Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
1.
|
Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Exellence Group
|
2.
|
Memiliki pengalaman kerja dalam proyek pengadaan sejenis minimal sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
|
3.
|
Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
|
|
Catatan :
1.
|
Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
a.
|
Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
|
b.
|
Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
|
|
2.
|
Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
|
3.
|
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
|
4.
|
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
|
5.
|
Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
|
6.
|
Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.
|
Demikian disampaikan, atas pehatiannya diucapkan terima kasih
|
Dikerluarkan di DKI Jakarta Pada Tanggal Rabu, 28 Oktober 2015
|
|