Pembongkaran & Pembelian Aset dan Barang Inventaris (Fixtures dan Furnitures)

PENGUMUMAN LELANG

PT PERTAMINA (PERSERO), melalui perantara KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JAKARTA I akan mengadakan penjualan dimuka umum berupa:

 

Pembongkaran & Pembelian Aset dan Barang Inventaris (Fixtures dan Furnitures) di Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13 PT PERTAMINA (PERSERO) dengan harga limit Rp344.223.000,- dengan uang jaminan Rp170.000.000,-

 

  • Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses url.www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
  • Penawaran di Aplikasi Lelang Internet dapat diajukan sejak ditayangkan di Aplikasi lelang Internet s/d hari Selasa, 9 Januari 2018 jam 13.59.
  • Hari/Tanggal Lelang : Selasa, 9 Januari 2018 jam 14.00
  • Bea Lelang 2% dari harga lelang

Tempat : Kantor KPKNL Jakarta I

Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat

Keterangan:

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) PT BNI (Persero) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  • Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta I selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
  • Pelunasan harga 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

 

Syarat-syarat Lelang:

  1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “ Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada website tersebut. Obyek Lelang dijual apa adanya (as is) sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL JAKARTA 1 dan PT PERTAMINA (PERSERO).
  2. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pemenang lelang belum melunasi harga lelang, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
  3. Peserta lelang diharapkan melihat, mengetahui, objek lelang dapat melihat barang yang akan dilelang (Open House dan Aanwijzing) di Jl. Medan Merdeka Timur No.12 pada hari Senin tanggal     8 Januari 2018 jam 09.00 s/d 10.00 WIB (Aanwijzing/Penjelasan Objek Lelang) Jam 10.00 s/d 12.00 (Visit Objek Lelang) dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek lelang yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) dan peserta jika tidak hadir disaat open house dianggap mengikuti open house dan dianggap mengetahui ketentuan dan keadaan objek lelang
  4. Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Tim Penilaian dan Pelepasan Harta Kekayaan Perusahaan (TP2H)  Direktorat Manajemen Aset
    PT PERTAMINA (PERSERO) 021-3815111 ext 7433/4529.

 

 

Jakarta,  Januari 2018

Tim TP2H

Direktorat Manajemen Aset

PT PERTAMINA (Persero)

Share this post