PENGUMUMAN
No. Um-564/K20320/2016-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:
Pembuatan Kartu Nama dan Formulir Cetakan Standart Pertamina Tahun 2016
Kualifikasi | Menengah / M (Kekayaan Bersih Rp. 1 Miliar s/d Rp. 10 Miliar) |
Klasifikasi | Pengadaan Barang |
Bidang | Kantor, Pergudangan, Kesehatan dan Rumah Tangga |
Sub Bidang | Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, peragaan/visualisasi, olahraga, kesenian, pergudangan dan perlengkapan pegawai |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
22 s/d 28 Maret 2016 |
Waktu | 09.00 s.d 15.00 WIB |
Tempat |
eproc.pertamina.com (dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas) |
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. |
SYARAT UMUM |
||
|
1. |
Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT) | |
|
|
a. |
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah. |
|
2. |
Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) | |
|
|
a. |
Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx |
|
|
||
B. |
SYARAT-SYARAT KHUSUS (UNTUK VENDOR SKT DAN NON SKT) |
||
|
|
||
Catatan : |
|||
1. |
Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
|
||
2. |
Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen. | ||
3. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya. | ||
4. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya. | ||
5. |
Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) |
||
6. |
Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com. | ||
|
|
|
|
|
Dikeluarkan di Jakarta Pada tanggal 21 Maret 2016
Strategic Sourcing – Procurement Excellence Group Direktorat Umum & SDM |