Pemeliharaan dan Pengoperasian Sistem AC Sentral Merk York Periode 2016-2019

Pemeliharaan dan Pengoperasian Sistem AC Sentral Merk York Periode 2016-2019

PENGUMUMAN

No. UM-653/K20320/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PELELANGAN

 

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

 

Pemeliharaan dan Pengoperasian Sistem AC Sentral Merk York Periode 2016-2019

 

Kualfikasi

Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.1 Milyar s/d Rp.10 Milyar)

Klasifikasi

Jasa Pelaksana Konstruksi

Bidang

Mekanikal dan Elektrikal

Sub-Bidang

  • Instalasi pemanasan, ventilasi udara & AC dalam bangunan, termasuk perawatannya
  • Instalasi listrik lainnya, termasuk perawatannya

Pendaftaran dilakukan pada:

Tanggal

1, 4 dan 5 April 2016

Waktu

08.00 s.d 16.00  WIB

Tata Cara

Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat-syarat  pendaftaran:

A. Syarat Umum

 

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
    Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

  2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
    Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:
    https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan surat keterangan lulus assessment prakualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan minimal kategori resiko rendah / Low Risk yang masih berlaku. Bagi Perusahaan yang belum memiliki surat keterangan lulus assessment prakualifikasi CSMS atau yang memiliki namun sudah habis masa berlakunya, wajib melampirkan Formulir CSMS (klik disini untuk download) beserta lampiran dokumen pendukungnya.
  3. Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di bidang pekerjaan pemeliharaan dan pengoperasian AC Sentral merk York minimal di gedung bertingkat 3 dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy kontrak/perjanjian/PO/WO.
  4. Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal dan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) bidang Mekanikal Elektrikal atau Surat Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) yang masih berlaku.
  5. Perusahaan merupakan pemegang Merk AC York yang dibuktikan dengan Surat Keagenan/ Distributor Merk AC York yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia yang masih berlaku.
  6. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pelelangan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pelelangan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.
 
 

 

Dikeluarkan di Jakarta

                                                                        Pada tanggal  01 April 2016

                                                                                                                                                          

                                                                  Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group

                                                                        Kantor Pusat Pertamina

 

 

 

 

 

 

 

  1. 1.   

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

  1. 2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan

Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

  1. B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
    1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
    2. Melampirkan surat keterangan lulus assessment prakualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan minimal kategori resiko rendah / Low Risk yang masih berlaku.

Bagi Perusahaan yang belum memiliki surat keterangan lulus assessment prakualifikasi CSMS atau yang memiliki namun sudah habis masa berlakunya, wajib melampirkan Formulir CSMS (klik disini untuk download) beserta lampiran dokumen pendukungnya.

 

  1. Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di bidang pekerjaan pemeliharaan dan pengoperasian AC Sentral merk York minimal di gedung bertingkat 3 dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy kontrak/perjanjian/PO/WO.
  2. Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal dan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) bidang Mekanikal Elektrikal atau Surat Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) yang masih berlaku.
  3. Perusahaan merupakan pemegang Merk AC York yang dibuktikan dengan Surat Keagenan/ Distributor Merk AC York yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia yang masih berlaku.
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pelelangan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pelelangan yang sama.
    3. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
    4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
    5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
    6. Proses pelelangan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
    7. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

 

                                                                  Dikeluarkan di Jakarta

                                                                        Pada tanggal  01 April 2016

                                                                                                                                                              ___                                  

                                                                  Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group

                                                                        Kantor Pusat Pertamina

Share this post