PENGUMUMAN PENGADAAN
No. Um-035/F20530/2018-S5
PT PERTAMINA (PERSERO) Direktorat Pemasaran bermaksud mengundang perusahaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses pemilihan langsung untuk Pekerjaan berikut :
PENGADAAN AIR LINE BLOWER
Persyaratan bagi penyedia barang/jasa yang mendaftar adalah:
- Penyedia barang/jasa adalah peserta tunggal dengan kualifikasi Perusahaan Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas >1 s/d Rp10 Miliar) sub bidang Peralatan/Suku Cadang, Keselamatan Kerja.
- Pengalaman dalam pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
- Calon peserta lelang tidak sedang bersengketa dan/atau berperkara dengan PERTAMINA.
- Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan atau direksi yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi pidana).
- Tidak termasuk dalam kelompok yang terkena sanksi sesuai Penilaian Kinerja Penyedia Barang/ Jasa pada Lampiran 6 – Pedoman No. A-001/K20300/2015-S9 Revisi Ke-3 SK No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015.
- Direksi yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang pengadaan barang/jasa.
Pendaftaran dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal |
: |
Rabu - Jumat / 6 – 8 Juni 2018 |
Waktu |
: |
08.00 s.d 14.00 WIB |
Tempat |
: |
Procurement, Contract & Budgeting Gd. Pertamina Marketing Operation Region III, Lt. 7 Jl. Kramat Raya No. 59 Jakarta Pusat |
Pada saat pendaftaran harus melampirkan :
- Surat Pernyataan Minat.
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina atau bagi pendaftar yang belum memiliki SKT, melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat di https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx.
- Surat Keterangan Lulus CSMS yang masih berlaku / Dokumen Prakualifikasi CSMS.
- Daftar pengalaman kerja dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir.
Pendaftaran dilakukan oleh Pimpinan perusahaan/Direktur yang namanya tercantum di dalam Akta perusahaan. Apabila yang mendaftar bukan Direksi, maka harus menyerahkan Surat Kuasa Asli yang dibuat di atas kop perusahaan, ditandatangani Pimpinan perusahaan/Direktur dan bermeterai Rp. 6.000,- dan fotokopi identitas diri penerima kuasa dan pemberi kuasa.
Jakarta, 5 Juni 2018
Procurement, Contract & Budgeting
PT PERTAMINA (PERSERO)