PENGADAAN CUSTOMIZED FURNITURE DAN WORKSTATION UNIVERSITAS PERTAMINA

PENGADAAN CUSTOMIZED FURNITURE DAN WORKSTATION UNIVERSITAS PERTAMINA

PENGUMUMAN

No. Um - 766/K20320/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN LANJUTAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan :

PENGADAAN CUSTOMIZED FURNITURE DAN WORKSTATION UNIVERSITAS PERTAMINA

 

Kualfikasi

Besar / B (Kekayaan bersih / ekuitas lebih besar dari 10 miliar Rupiah)

Klasifikasi

Pengadaan Barang

Bidang

Kantor, pergudangan, kesehatan dan rumah tangga

Sub-Bidang

P.04.01   (Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, peragaan/visualisasi, olah raga, kesenian, pergudangan danperlengkapan pegawai);
P.04.04   (Peralatan, perlengkapan, perabotan dan bahan-bahan kebutuhan rumah tangga).

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal

18 s/d 20 April 2016

Waktu

07:00 WIB pada 18 April 2016 s/d 15:00 WIB pada 20 April 2016

Tata Cara

Registrasi dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas pada web www.eproc.pertamina.com DAN menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110 PALING LAMBAT sebelum jadwal pendaftaran berakhir sesuai yang tercantum di eproc.pertamina.com

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

Syarat Syarat Pendaftaran :

A.

SYARAT UMUM

 

1.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

 

a.

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.

Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

a.

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan

 

 

b.

Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:
https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

B.

Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Peserta Penyedia Jasa Pekerja (untuk selanjutnya disebut “Peserta”) melampirkanSurat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Strategic Sourcing Manager.
  2. Melampirkan daftar pengalaman perusahaan dalam pengadaan barang mebel dan workstation yang dikustomisasi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir dengan minimal menyebutkan volume pekerjaan, jenis mebel yang disediakan, dan menyebutkan pihak pemberi pekerjaan. Dilengkapi dengan salinan perjanjian perikatan kerja (Kontrak/PO/WO) dan Berita Acara Serah Terima Barang. 
  3. Melampirkan bukti kepemilikan workshop atau bukti kerja sama dengan pihak lain dalam kepemilikan workshop.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Lulus Contractor Safety Management System (SKL CSMS) yang dikeluarkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan kualifikasi minimal Rendah atau Low. Bagi Vendor Baru yang ingin mengajukan sertifikasi SKL ini dapat mengakses alamat berikut
    [https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message.aspx].
  5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa  dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur / Wakil Direktur / perusahaan asing).

Catatan :

1.

Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

a.

Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.

 

b.

Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2.

Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

3.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

4.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

5.

Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts -43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

6.

Pengumuman dapat dibaca di website www.pertamina.com/news-room/procurement/, dan papan pengumuman lobby gedung annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).

 

 

 

 

 

 

Procurement Excellence Group

PT Pertamina (Persero)

 

Share this post