PENGADAAN DAN PEMASANGAN SILENCE GENSET DI KANTOR PUSAT PT PERTAMINA (PERSERO)
PENGUMUMAN
No. Um - 1454/K20320/2016-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan :
|
PENGADAAN DAN PEMASANGAN SILENCE GENSET
DI KANTOR PUSAT PT PERTAMINA (PERSERO)
|
|
Kualfikasi
|
Besar / B (Kekayaan bersih atau ekuitas lebih besar dari 10 miliar Rupiah)
|
Klasifikasi
|
Jasa Pelaksana Konstruksi
|
Bidang
|
Elektrikal
|
Sub-Bidang
|
Pembangkit tenaga listrik semua daya, termasuk perawatannya
|
|
|
Pendaftaran dilakukan pada:
|
Tanggal
|
9 s/d 11 Agustus 2016
|
Waktu
|
07:00 WIB pada 9 Agustus 2016 s/d 15:00 WIB pada 11 Agustus 2016
|
Tata Cara
|
Menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapi kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110
|
|
|
Syarat-syarat pendaftaran:
|
A. Syarat Umum
|
|
1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
|
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
- 2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
- Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
- Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
|
|
|
|
B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
|
- Melampirkan Surat Dukungan keagenan dari Distributor/ Agen Tunggal yang memiliki Original Equipment Manufacture (OEM) di Indonesia.
- Melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang bergerak di bidang pekerjaan elektrikal dan mekanikal.
- Melampirkan Sertifikat Contractor Safety Management System (CSMS) kategori Tinggi/ High dari PT Pertamina (Persero).
- Melampirkan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) atau Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Konstruksi (IUJPTK).
|
Catatan :
|
- Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa di mana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemlik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts -43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat dibaca di websitewww.pertamina.com/news-room/procurement/, dan papan pengumuman lobby gedung annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).
|
|
|
|
|
|
Jakarta, 8 Agustus 2016
Direktorat SDM & Umum
Procurement Excellence Group