Tanggal |
: |
Rabu, 9 Mei 2018 – Selasa, 15 Mei 2018 |
Waktu |
: |
09.00 s.d 15.00WIB |
Tempat |
: |
menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110 PALING LAMBAT sebelum jadwal pendaftaran berakhir |
Syarat-syarat pendaftaran
A. Syarat Umum
1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)Melampirkan printout (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan printout (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:
B. Syarat Khusus
1. Melampirkan surat permohonan pendaftaran lelang
2. Memiliki pengalaman pekerjaan dibidang jasa perencanaan konstruksi, jasa engineering fase konstruksi bangunan dan instalasi bangunan dan jasa manajemen proyek terkait konstruksi bangunan dalam 5 tahun terakhir dibuktikand dengan kopi kontrak
Catatan:
1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
a. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
b. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
5. Proses pengadaan ini mengacupada SuratKeputusanDireksi PT Pertamina (Persero) SK No. KPTS-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa No.A-001/K20300/2015-S9 Revisi Ke-3.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 8 Mei 2018
Sr Manager Procurement Shared Services
Samsul Munir H.