Pengadaan Material Renewal License Google Mobile SDK

Pengadaan Material Renewal License Google Mobile SDK

PENGUMUMAN
No. UM - 832/K20320/2015-S7

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

Pengadaan Material Renewal License Google Mobile SDK

 

Kualifikasi : Kecil (K)/(kekayaan bersih s/d 1 Miliar)
Klasifikasi : Pengadaan Barang
Bidang : P.02      (Konstruksi, Mekanikal dan Elektrikal)
  P.04      (Kantor, Pergudangan, Kesehatan dan Rumah Tangga)
Sub Bidang : P.02.06 (Peralatan/suku cadang telekomunikasi, navigasi, dan komputer)
  P.04.01 (Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor,
  pendidikan, peragaan/visualisasi, olahraga, kesenian,
  pergudangan dan perlengkapan pegawai)

 

Pendaftaran dilaksanakan pada

 

Tanggal : 18 s/d 22 September 2015
Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
Tata Cara : Registrasi dengan mengakses situs e-Procurement PT Pertamina (Persero)
  ke www.eproc.pertamina.com dengan memilih nama pekerjaan DAN
  menyertakan bukti print out telah terdaftar di e-Procurement PT Pertamina (Persero)
  SERTA mengumpulkan seluruh berkas hardcopy dari persyaratan pendaftaran kepada
  Panitia  Pengadaan Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex,
  Jl. Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat Syarat Pendaftaran :

A.    SYARAT UMUM

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan dokumen bukti kemitraan dengan Google terkait fungsi Google Maps for Work.
  3. Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses Pelelangan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses Pelelangan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, dan pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses Pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses Pelelangan selanjutnya.
  5. Proses Pelelangan ini mengacupada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 


Procurement Excellence Group
PT Pertamina (Persero)

Share this post