Pengadaan Peralatan Laboratorium Drilling No. Um - 221/I02100/2018-S7

PENGUMUMAN

No. Um - 221/I02100/2018-S7

 

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Pengadaan Peralatan Laboratorium Drilling

 

Kualifikasi Besar / B (Ekuitas pada Neraca Keuangan Audited > 10 Miliar Rupiah) / Agen / Distributor
Klasifikasi   Pengadaan Barang
Bidang 

P.01  Eksplorasi, Produksi dan Pengolah Lanjutan
P.02  Konstruksi, Mekanikal dan Elektrikal

Sub Bidang

P.01.03 Peralatan/bahan lumpur/kimia pemboran dan penyemenan
P.02.07 Peralatan/suku cadang alat ukur, survai dan laboratorium

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal                     :    21, 22 dan 23 Mei 2018

Waktu                        :    08.00 s.d 15.00  WIB

Tata Cara                    :    Menyerahkan Dokumen Hardcopy Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Center Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta

Syarat – Syarat Pendaftaran :

1 Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada VP Procurement Excellence Center;
2
  • Bagi vendor SKT agar melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir b dibawah.
  • Bagi vendor non-SKT agar melampirkan Persyaratan Umum Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat pada situs: https://goo.gl/z53Fnk.
3

Melampirkan surat keterangan/dukungan/penunjukan/kerjasama dari Principal/sole agent/sole distributor atau surat terdaftar sebagai Principal, sole agent, sole distributor dari Kementerian/Departemen Perdagangan yang menjelaskan bahwa perusahaan yang mendaftar memiliki kemampuan melakukan supply barang sejenis/merupakan pabrikan/distributor/agen.

4

Melampirkan pengalaman kerja dalam men-supply barang sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak/PO/surat perikatan/dokumen sejenis lainnya.

5

Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat dibaca di Web Site pertamina.com, www.eproc.pertamina.com dan papan pengumuman lobby gedung annex KP PT Pertamina (Persero).

Jakarta, 18 Mei 2018
Procurement Excellence Center
PT Pertamina (Persero)

 

Share this post