Pengadaan Refill Gas Laboratorium untuk Penelitian, Instrumen Analisa & Operasional Pilot Plant

PENGUMUMAN

No. Um - 532/I20330/2018-S7

 

TENTANG

          

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Pengadaan Refill Gas Laboratorium untuk Penelitian, Instrumen Analisa & Operasional Pilot Plant di Research & Technology Center Pertamina

Kualifikasi 

Besar / B (Kekayaan bersih > Rp.10 Miliar)
Menengah / M ( Kekayaan bersih > Rp.1 Miliar s/d Rp.10 Miliar)          

Klasifikasi      Pengadaan Barang
Bidang  Konstruksi, Mekanikal, Elektrikal  
Sub Bidang

P.02.07 Peralatan/Suku Cadang Alat Ukur, Survei dan Laboratorium
P.03      -  Bahan Kimia dan Bahan Peledak
P.03.01 -  Bahan kimia, bakar bakar, pelumas dan cat
P.03.02 -  Peralatan/suku cadang/bahan peledak, senjata api dan amunisi

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada situs Pertamina e-Procurement (eproc.pertamina.com)

kode pekerjaan : C107-M17LL0003D-C54

 

Pembukaan Tanggal           :  12 Maret  2018, pukul 09.00 WIB 

Penutupan Tanggal              :  15 Maret 2018, pukul 15.00 WIB

 

Setelah mendaftar pada situs e-Procurement Pertamina, Penyedia Barang/Jasa wajib mengirimkan  syarat-syarat pendaftaran dalam bentuk hardcopy dan softcopy scan dokumen asli format .pdf di dalam media penyimpan digital paling lambat sebelum batas akhir penutupan pendaftaran kepada,

 

Fungsi Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero),
Jl. Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110.

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A. Syarat Umum

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
    Melampirkan softcopy print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari situs e
    Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
    Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2 dibawah.
  2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    Memenuhi Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan. Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat  dan di unduh pada   situs Pertamina e-Procurement atau tautan https://goo.gl/8uxm0

 

B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manajer Strategic Procurement Upstream & Gas - Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan daftar pengalaman 5 (lima) tahun terakhir dalam pekerjaan sejenis yaitu melakukan refill gas laboratorium yang dibuktikan dengan.
    1. copy kontrak atau PO (yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan), dan
    2. copy Berita Acara Serah Terima pekerjaan
  3. Calon peserta adalah manufaktur gas laboratorium yang dibuktikan dengan surat dari instansi pemerintah terkait, atau calon peserta yang mendapatkan dukungan resmi dari manufaktur gas laboratorium yang dibuktikan dengan surat dukungan resmi dari manufaktur gas laboratorium.
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur menyerahkan langsung dokumen pendaftaran hardcopy).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
  3. Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site pertamina.com.

 

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 12 Maret 2018

Procurement Excellence Grup

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post