Pengadaan Segel Kawat untuk Kebutuhan di Pertamina Tahun 2019 No. UM-409/I00100/2018-S7

PENGUMUMAN LANJUTAN

No. UM-409/I00100/2018-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

 

Pengadaan Segel Kawat untuk Kebutuhan di Pertamina Tahun 2019

 

Kualifikasi        :  Menengah (Kekayaan Bersih / Ekuitas > 1 sd. Rp 10 Milyar)

                           Besar (Kekayaan Bersih / Ekuitas > Rp 10 Milyar)

Klasifikasi        :  Pengadaan Barang (P)

Bidang             :  Konstruksi, Mekanikal, Elektrikal (P.02)

Sub bidang      :  Peralatan / Suku Cadang Mekanikal serta Elektrikal (P.02.04)

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal           :  6 - 10 Juli 2018

Waktu              :  08.00 s.d 15.00  WIB

Tempat            :  Fungsi Procurement Excellence Center

Gedung Annex Lantai 4

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110

sebelum jadwal pendaftaran berakhir

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A.  Syarat Umum

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
    1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2.a.
    2. Bagi perusahaan pendaftar SKT apabila tidak terdaftar di Fungsi Procurement Excellence Center (C100) agar mengajukan surat permohonan penambahan lokasi kerja di Fungsi Procurement Excellence Center (C100).
    3. Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assesment Prakualifikasi Contractor Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan Kategori Resiko Menengah / Medium Risk yang masih berlaku.
  2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
      Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

B.  Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Fungsi Shared Procurement Operation I.
  2. Menyampaikan pengalaman dalam pengadaan segel yang dibuktikan dengan copy kontrak pekerjaan sejenis yang dilakukan antara tahun 2012 s.d 2018 minimal 1 (satu) kali.
  3. Melampirkan Surat Pernyataan Kerahasiaan terkait dengan desain segel Pertamina, yang ditandatangani pimpinan, berstempel dan materai, dan memuat pernyataan sebagai berikut:
    1. Sepanjang tidak dinyatakan sebaliknya oleh PT Pertamina (Persero), semua data dan informasi dalam bentuk apapun yang terkait dengan pengadaan ini merupakan informasi yang bersifat rahasia.
    2. PT/CV……………….. (tulis nama perusahaan), termasuk personilnya, wajib menjaga kerahasiaan dan dilarang untuk mengungkap informasi rahasia tersebut kepada pihak lain dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dulu dari PT Pertamina (Persero).
    3. PT/CV ……………….. (tulis nama perusahaan), wajib untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menyimpan secara baik dan melindungi semua informasi rahasia, termasuk mewajibkan personilnya untuk mentaati kewajiban untuk menjaga kerahasiaan.
    4. Apabila PT/CV……………….. (tulis nama perusahaan), tidak ditunjuk sebagai pemenang dalam proses pengadaan barang segel kawat twister, maka kami dengan ini menyatakan akan tetap menjaga dan melaksanakan ketentuan terkait dengan kerahasiaan informasi sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan ini.
    5. Dengan ditandatanganinya surat pernyataan ini, PT/CV……………….. (tulis nama perusahaan), dengan ini menyatakan bersedia dituntut secara hukum apabila dikemudian hari ditemukan terdapat pelanggaran terhadap perjanjian kerahasiaan ini.
  4. Melampirkan bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh)
  5. Melampirkan laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  6. Melampirkan Akta Perusahaan yang memuat susunan direksi dan komisaris perusahaan serta masa jabatan Direksi.
  7. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                          Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site pertamina.com.

 

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 6 Juli 2018

Procurement Excellence Center,

Kantor Pusat PT PERTAMINA (Persero)

 

 

Share this post