PENGUMUMAN
No. UM-773/I20320/2018-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PELELANGAN LANJUTAN 5
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:
Penggantian HVAC Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) dengan Teknologi Green Chiller Berbasis MusiCool
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Syarat – Syarat Pendaftaran :
- SYARAT UMUM
- Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari websitee-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2.a. dibawah.
- Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assessment Pra Kualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan kategori resiko menengah / Medium Risk yang masih berlaku.
- Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
- Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement
-
Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya.
-
-
-
Formulir CSMS dapat didownload di sini : (klik di sini)
- Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
- Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di bidang pekerjaan HVAC/Chiller dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, dibuktikan dengan melampirkan minimal 1 (satu) copy kontrak/ perjanjian/PO/WO.
- Melampirkan fotocopy Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) atau Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku.
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
- Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
- Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 14 Maret 2018
Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group
Kantor Pusat Pertamina