Pengumuman Jasa Konsultan Pendampingan Untuk Resertifikasi ISO 20000:2011 Dan Resertifikasi ISO 27001:2013

Pengumuman Jasa Konsultan Pendampingan Untuk Resertifikasi ISO 20000:2011 Dan Resertifikasi ISO 27001:2013

PENGUMUMAN
No. Um - 936/K20320/2016-S7

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan :

JASA KONSULTAN PENDAMPINGAN UNTUK RESERTIFIKASI ISO 20000:2011
DAN RESERTIFIKASI ISO 27001:2013

 

Kualfikasi : Kecil / K (Kekayaan bersih s.d 1 miliar Rupiah)
Klasifikasi : Jasa Konsultansi Non Konstruksi
Bidang : Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan
Sub Bidang : Manajemen (S.05.07)

 

Pendaftaran dilakukan pada:

 

Tanggal : 24 s.d. 26 Mei 2016
Waktu : 07:00 WIB pada 24 Mei 2016 s/d 15:00 WIB pada 26 Mei 2016
Tata Cara : Registrasi dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas pada web
  www.eproc.pertamina.com DAN menyerahkan dokumen pendaftaran
  hardcopy yang disusun rapih kepada Panitia Pelelangan Procurement
  Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
  Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110 PALING LAMBAT
  sebelum jadwal pendaftaran berakhir sesuai yang tercantum
  di eproc.pertamina.

 

Syarat-syarat  pendaftaran:
A. Syarat Umum    
1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)


B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Peserta Penyedia Jasa Pekerja (untuk selanjutnya disebut “Peserta”) melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing.
  2. Melampirkan 1 (satu) pengalaman Perusahaan dalam  implementasi sistem manajemen berbasis ISO 27001 dan ISO 20000 dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, dalam bentuk copy Kontrak yang menerangkan jangka waktu pekerjaan dan lingkup pekerjaan, dan copy Berita Acara Serah Terima / Selesai Pekerjaan.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa  dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur / Wakil Direktur / perusahaan asing).

 

Catatan :

  1. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts -43/C00000/2015-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat dibaca di papan pengumuman lobby gedung annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post