Pengumuman Jasa Pengadaan Koran, Majalah dan Tabloid Korporat Tahun 2013

Pengumuman Jasa Pengadaan Koran, Majalah dan Tabloid Korporat Tahun 2013

PENGUMUMAN
No. : 309/PL/I00020/2013-S0
Tanggal 11 Februari 2013

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan  :

 

Jasa Pengadaan Koran, Majalah dan Tabloid Korporat Tahun 2013

Jenis Penyedia Barang / Jasa Agen/ Distributor Resmi
Klasifikasi  Jasa Lainnya

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal  12, 13 dan 14 Februari 2013
Waktu  08.00 WIB s.d  15.00 WIB
Tempat Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group 
: Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A. SYARAT UMUM

 

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dariwebsite                    e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2). dibawah.

 

2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

  1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
  2. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan didownload di website Pertamina e-Procurement :
    https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

B. SYARAT KHUSUS (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
  2. Apabila perusahaan pendaftar adalah Agen untuk media massa cetak maka harus memiliki pengalaman kerja sejenis minimal dengan nilai pengadaan sebesar Rp.100 juta (Jasa Pengadaan / jasa pendistribusian Koran atau majalah atau Tabloid) minimal 1 (satu) kali, yang dibuktikan dengan copy kontrak pekerjaan sejenis yang dilakukan pada tahun 2008 s.d 2012 dan melampirkan copy surat ijin resmi keagenan.
  3. Apabila perusahaan pendaftar adalah Distributor maka harus memiliki pengalaman kerja sejenis minimal dengan nilai pengadaan sebesar Rp.100 juta (Jasa Pengadaan / jasa pendistribusian Koran atau majalah atau Tabloid) minimal 1 (satu) kali, yang dibuktikan dengan copy kontrak pekerjaan sejenis yang dilakukan pada tahun 2008 s.d 2012 dan melampirkan copy surat dukungan dari Agen/ principal.
  4. Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

 

  • Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
  1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnyamayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  • Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  • Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

 

Share this post