Pengumuman Lanjutan Jasa Pengelolaan Pertamina Executive Lounge Tahun 2015-2017

Pengumuman Jasa Pengelolaan Pertamina Executive Lounge Tahun 2015-2017

PENGUMUMAN
No. UM - 701/K20320/2015-S7
 
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 


 
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

 

Jasa Pengelolaan Pertamina Executive Lounge Tahun 2015-2017

 



Kualifikasi Menengah (Kekayaan Bersih Rp 1 s/d 10 Miliar) dan Besar (Kekayaan Bersih > Rp 10 Miliar)
Klasifikasi Jasa Lainnya
Bidang Jasa Real Estate
Sub Bidang    Manajemen Properti


Pendaftaran  dilaksanakan pada

 

Tanggal      Rabu, 20 Mei 2015 – Jum’at, 22 Mei 2015
Waktu     09.00 s.d 16.00  WIB
Tempat         www.eproc.pertamina.com (dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas)



Syarat – Syarat Pendaftaran :


A.    SYARAT UMUM

 

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
          

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx


B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Strategic Sourcing Manager
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam proyek pengadaan sejenis minimal sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan dan surat keterangan selesai pekerjaan
  3. Melampirkan company profile perusahaan
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).


Catatan :


1.    Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2.    Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.


3.    Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.


4.    Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.


5.    Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.


6.    Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com dan papan pengumuman lobby gedung Annex KP PT Pertamina (Persero)



Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post