Pengumuman Jasa Renovasi Jaringan Data, Voice dan Multimedia Gedung Perkantoran Pertamina

Pengumuman Jasa Renovasi Jaringan Data, Voice dan Multimedia Gedung Perkantoran Pertamina

PENGUMUMAN
No. Um -795/K20320/2015-S7

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

Jasa Renovasi Jaringan Data, Voice dan Multimedia Gedung Perkantoran Pertamina

 

Kualifikasi : Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar dari pada 10 Miliar Rupiah)
Klasifikasi : Jasa Lainnya
Bidang : Telematika; Jasa Lain-Lain
Sub Bidang

: R.05.07 Jasa Pemborongan Telekomunikasi Darat
  R.05.07.03 Jaringan Telekomunikasi
  R.05.07.05 Networking
  R.05.09 Jasa Pemborongan Perangkat Keras
  R.05.09.03 Projector Multimedia
  R.05.09.06 Networking Product
  R.07.09 Jasa Perawatan Komputer, Alat/Peralatan Elektronik & Telekomunikasi
  R.07.09.03 Perawatan Jaringan Komputer dan Jaringan Internet
  R.07.09.06 Jasa Pemeliharaan dan Perawatan Alat/Peralatan Telekomunikasi Darat

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal : 11, 12 dan 13 Agustus 2015
Waktu : 08.00 s.d 15.00  WIB
Tata Cara : Registrasi dengan memilih pekerjaan sesuai judul diatas pada
  web www.eproc.pertamina.com DAN menyerahkan dokumen hardcopy
  pendaftaran kepada Panitia Pengadaan Procurement Excellence Group
  Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
  Jln. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :
A.    SYARAT UMUM

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
  • Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assessment Pra Kualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan kategori resiko rendah / Low Risk yang masih berlaku.

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group.
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam proyek pengadaan sejenis minimal 2 (dua) kali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).


Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat dibaca di Web Site www.pertamina.com, www.eproc.pertamina.com dan papan pengumuman lobby gedung annex KP PT Pertamina (Persero).

 

Procurement Excellence Group
PT Pertamina (Persero)

Share this post