Pengumuman Lanjutan Jasa Konsultan Pengkajian Teknis Bangunan dalam Rangka Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Aset Pertamina di Jl. Yos Sudarso

Pengumuman Lanjutan Jasa Konsultan Pengkajian Teknis Bangunan dalam Rangka Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Aset Pertamina di Jl. Yos Sudarso

PENGUMUMAN LANJUTAN
No. : 1332/PL/I00020/2013-S0


Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan :


Jasa Konsultan Pengkajian Teknis Bangunan dalam Rangka Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Aset Pertamina di Jl. Yos Sudarso No. 32-34, Kel. Kebon Bawang, Kec.Tanjung Priok, Jakarta Utara

 

Kualifikasi : Kecil / K (Kekayaan Bersih atau Ekuitas< Rp.1 Miliar)atau
  Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas Rp.1 Miliar s.d.             Rp.10 Miliar)
  Besar / B (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.10 Miliar)
Klasifikasi

: Jasa Konsultansi Non-Konstruksi
Bidang Pekerjaan : Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan
Sub Bidang : - Study Kelayakan
  - Sub Bidang Lainnya


Pendaftaran dilaksanakan pada :

 

Tanggal  : 16, 17 dan 20 Mei 2013
Waktu  : 09.00 s.d 15.00 WIB
Tempat  : Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
  Lantai 4 Gedung Annex, Jl.Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat


Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM
1). Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2). a. di bawah.

 

2). Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

  1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan didownload di website Pertamina e-Procurement : https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

B. SYARAT KHUSUS (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  • Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
  • Melampirkan fotocopy Surat Ijin Bekerja Perencana (SIBP) atau Ijin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) yang masih berlaku.
  • Melampirkan daftar pengalaman kerja perusahaan di bidang perencanaan dan audit bidang arsitektur, konstruksi, mekanikal (tata udara dalam gedung), plumbing, serta elektrikal (arus kuat dan arus lemah) dalam 5 (lima) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan fotocopy kontrak/perjanjian. Daftar tersebut sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagai berikut :
      1. Nama Proyek / Pekerjaan
      2. Nama pemberi tugas / pemilik proyek (Contact Person)
      3. Nilai pekerjaan/ kontrak
      4. Ruang lingkup pekerjaan
      5. Tahun penyelesaian
      6. Lokasi proyek/ pekerjaan
      7. Jangka waktu pelaksanaan
      8. Uraian singkat pekerjaan yang pernah ditangani seperti tersebut diatas.

Dalam daftar pengalaman kerja harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau ”yang berwenang” dalam perusahaan.

  • Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  • Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
      1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
      2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  • Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  • Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

 



Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post