PENGUMUMAN LANJUTAN KETIGA - TENTANG PEMBERITAHUAN PELELANGAN - Jasa Pengisian Produk Special Chemical Ke Dalam Drum

PENGUMUMAN LANJUTAN KETIGA
No. UM-1900/I02120/2018-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PELELANGAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelanganuntuk pekerjaan:

Jasa Pengisian Produk Special Chemical Ke Dalam Drum

Kualifikasi : Kecil (Kekayaan Bersih / Ekuitas sd. Rp 1 Miliar)
Klasifikasi : Jasa Lainnya (R)
Bidang : Jasa Lain-Lain (R.07)
Sub Bidang : Pengepakan, Pengangkutan, Pengurusan dan Penyampaian Barang Melalui Darat (R.07.05.01)

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal : 16, 17, 18, 19, 22 Oktober 2018
Waktu : 08.00 s.d 15.00 WIB
Tempat :

e-procurement (https://eproc.pertamina.com) serta
menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopyyang disusun rapih kepada
Fungsi Procurement Excellence Center
Gedung Annex Lantai 4
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
Jalan Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110
sebelum jadwal pendaftaran berakhir

Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Syarat Umum
    1. Untuk Penyedia Barang/JasaTerdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
      1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina pertanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKTsesuai butir 2.a.
      2. Bagi perusahaan pendaftar SKT apabila tidak terdaftar di Fungsi Procurement Excellence Center (C100) agar mengajukan surat permohonan penambahan lokasi kerja di Fungsi Procurement Excellence Center (C100).
      3. Melampirkan Copy Laporan Keuangan (Neraca, Laba/Rugi) Perusahaan 3 (tiga) tahun terakhir.
      4. Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assessment Prakualifikasi Contractor Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan minimal Kategori Resiko Rendah / Low Risk yang masih berlaku.
    2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidakTerdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
      1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
        Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement :
        https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
      2. Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya. Formulir CSMS dapat di download disini :(klik disini)
  2. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
    1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Fungsi Shared Procurement Operation I.
    2. Menyampaikan pengalaman dalam bidang jasa pengisian produk special chemical ke drum dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy Kontrak dan/atau Berita Acara Selesai Pekerjaan.
    3. Melampirkan bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh)
    4. Melampirkan laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
    5. Melampirkan Akta Perusahaan yang memuat susunan direksi dan komisaris perusahaan serta masa jabatan Direksi. 
    6. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan:

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruhdokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacupada  Surat  Keputusan Direksi  PT Pertamina (Persero) Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 15 Oktober 2018
Procurement Excellence Center,
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post