PENGUMUMAN No.UM-232/I02120/2018-S7 - PENYEDIAAN SOUVENIR CICT 2018

PENGUMUMAN
No.UM-232/I02120/2018-S7

TENTANG
PENGUMUMAN PENGADAAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

PENYEDIAAN SOUVENIR CICT 2018

Kualifikasi : Kecil / Ekuitas dibawah 1M
Klasifikasi : Pengadaan Barang
Bidang : Kantor, Pergudangan, Kesehatan dan Rumah Tangga
Sub Bidang :
  1. Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, peragaan/visualisasi, olah raga, kesenian, pergudangan dan perlengkapan pegawai
  2. Peralatan, perlengkapan, perabotan dan bahan-bahan kebutuhan rumah tangga

Pendaftaran dilaksanakan pada:

Tanggal : Jumat, 13 Juli 2018 – Rabu, 18 Juli 2018
Waktu : 09.00 s.d 15.00WIB
Tempat :

menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110 PALING LAMBAT sebelum jadwal pendaftaran berakhir

Syarat Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
    1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
      Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
  2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
    2. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement

B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan pendaftaran lelang
  2. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN kekurangkurangnya 3 (tiga) bulan yang terakhir;
  3. Akte perubahan Perusahaan dan Lembar Persetujuan MenHuKam yang mencantumkan komposisi direksi dan komisaris beserta masa jabatan direksi.

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacupada SuratKeputusanDireksi PT Pertamina (Persero) SK No. KPTS-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa No.A-001/K20300/2015-S9 Revisi Ke-3.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com

Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 12 Juli 2018

Manager Shared Procurement Operation I
R. Hendra Setya

Share this post