PENGUMUMAN No. UM-56/I02110/2019-S7 - JASA KONSULTAN PENILAI UNTUK PENILAIAN BISNIS DAN ASET HULU

PENGUMUMAN
No. UM-56/I02110/2019-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

JASA KONSULTAN PENILAI UNTUK PENILAIAN BISNIS DAN ASET HULU

Kualifikasi : Kecil / K (Kekayaan bersih < 1 Miliar)
Menengah / M (Kekayaan bersih > 1 Miliar s/d 10 Miliar)
Besar / B (Kekayaan bersih > 10 Miliar)
Klasifikasi : Jasa Konsultansi Non-Konstruksi
Bidang & Sub Bidang : S.05.03 – Study Kelayakan
S.06.04 – Sub Bidang Lainnya

Pendaftaran & penyerahan dokumen pendaftaran dilaksanakan pada :

Tanggal : 15 s.d. 18 Januari 2019
Waktu : 09.00 s.d 15.00 WIB
Tempat : e-Procurement Pertamina https://eproc.pertamina.com
Hardcopy dokumen pendaftaran wajib disampaikan ke:
Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Center
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat.

Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Center.
  2. a. Bagi Vendor SKT agar melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menyampaikan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT pada butir b di bawah.
    b. Bagi Vendor Non SKT agar melampirkan Persyaratan Umum Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat pada situs:
    https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
  3. Melampirkan Copy bukti penilai terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  4. Melampirkan Copy Ijin Usaha Penilaian yang masih berlaku
  5. Melampirkan pengalaman penilaian perusahaan dan/atau asset yang berupa lapangan / blok / wilayah kerja sektor Migas dan/atau Panas Bumi.
  6. Melampirkan Copy Laporan Keuangan Audited Tahun Terakhir (2017) 
  7. Melampirkan Bukti telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) beserta Bukti pelunasan pembayaran
  8. Melampirkan Laporan bulanan Pajak PPh Pasal 25 atau Pasal 21/23 atau PPN selama 3 bulan terakhir
  9. Melampirkan Copy Akta Perubahan Pengurus Terakhir.
  10. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).


Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
  3. Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

Jakarta, 14 Januari 2019
Procurement Excellence Center

Share this post