Pengumuman Pelepasan Harta Kekayaan Perusahaan Scrap/Rangka Besi Tua Wilayah Sumatera Bagian Utara
Pengumuman
Pelepasan Harta Kekayaan Perusahaan Scrap/Rangka Besi Tua Wilayah
Sumatera Bagian Utara – Marketing Operation Region I
PT PERTAMINA (PERSERO) Marketing Operatiion Region I Sumbagut berkedudukan di Jl. K.L Yos Sudarso No. 8-10 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, akan melakukan pelepasan harta kekayaan perusahaan dengan rincian sebagai berikut :
A. Lokasi dan Jenis Barang :
Lokasi berada di TBBM Pertamina Tanjung Uban, Jl. Jl. Nusa Indah Komplek Pertamina Tanjung Uban, Kec. Bintan Utara Kab. Bintan, Kepulauan Riau
No
|
Uraian
|
Quantity
|
Satuan
|
1
|
Pipa
|
107.215
|
Kg
|
2
|
Pompa Cloud
|
14
|
Unit
|
3
|
Steam Pump
|
4
|
Unit
|
4
|
Steam Pump
|
2
|
Unit
|
5
|
Seng
|
160
|
m2
|
6
|
Cooler
|
2
|
pcs
|
7
|
Rangka Mobil Jeep
|
7
|
unit
|
8
|
Kereta Anak
|
2
|
Unit
|
9
|
Tower triangle
|
1
|
Unit
|
10
|
Crane
|
1
|
Unit
|
11
|
Besi Chanel
|
8
|
batang
|
12
|
Drum
|
38
|
Unit
|
13
|
H-Beam
|
17
|
Unit
|
14
|
Genset
|
2
|
Unit
|
15
|
Buldozer
|
1
|
Unit
|
16
|
PABX
|
1
|
Unit
|
B. Persyaratan bagi para peserta
Kualifikasi |
Kekayaan Bersih |
Kecil Menengah Besar |
(< 1 Milyar) (1 s/d 10 Milyar) ( > 10 Milyar) |
a. Vendor Terdaftar Pertamina (SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina pada saat tanggal pendaftaran.
- Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2016 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.
- Melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.
- Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
- Melampirkan surat keterangan lulus assessment Pra Kualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan Risk Category High (Tinggi) yang masih berlaku.
b. Vendor Non Terdaftar Pertamina (Non SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan.
- Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM berikut copy akte yang telah disesuaikan dengan UU No. 40 Tahun 2007.
- Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.
- Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP yang masih berlaku.
- Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.
- Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
- Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2011 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.
- Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya (Lampiran 1).
Catatan :
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran, apabila tidak dapat memperlihatkan yang asli maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No.Kpts.051/C00000/ 2010-S0.
Pemasukkan Dokumen Pendaftaran dapat dilakukan pada :
Hari
|
Rabu – Selasa
|
Tanggal
|
03 - 11 Oktober 2016
|
Pukul
|
08.00 sd 16.00 WIB
|
Ditujukan
|
Bpk. Ridho Haqi
Gd Asset Management - Kantor MOR I Pertamina
Jl. K.L Yos Sudarso No. 8-10 Medan 20114
|
Bagi yang telah mendaftarkan dan apabila memenuhi persyaratan akan diajukan sebagai daftar calon peserta pembeli yang akan diundang.
Ketua Tim Penghapusan dan Pelepasan Harta Kekayaaan Perusahaan