Pengumuman Pengadaan Chemical Water Detector 2015 (1)
PENGUMUMAN PENGADAAN ULANG
No. Um-017/F20530/2015-S0
PT PERTAMINA (PERSERO) Direktorat Pemasaran bermaksud mengundang perusahaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses sourcing untuk Pekerjaan berikut :
Pengadaan Chemical Water Detector 2015
Persyaratan bagi penyedia barang/jasa yang mendaftar adalah:
- Penyedia barang/jasa terdiri dari pabrikan atau pemasok/agen tunggal/agen/distributor dari pabrikan Chemical Water Detector dalam negeri/luar negeri yang telah berpengalaman. Klasifikasi Pengadaan Barang Bahan Kimia dan Bahan Peledak.
- Memiliki surat resmi perjanjian dan penunjukan keagenan / distributor dari pabrikan/principal yang bersangkutan (yang masih berlaku).
- Memiliki pengalaman sebagai penyedia Chemical Water Detector dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (tahun 2012 - 2015)
- Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu
Pendaftaran dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal |
Rabu - Jumat / 3 - 5 Juni 2015 |
Waktu |
08.00 - 15.00 WIB |
Tempat |
Strategic Sourcing - Procurement, Contract & Budgeting
Gd. Pertamina Marketing Operation Region III, Lt. 7 Jl. Kramat Raya No. 59 Jakarta Pusat
|
(Bagi pendaftar yang mewakilkan (bukan pimpinan Perusahaan) harap menyertai surat kuasa bermaterai dari pimpinan perusahaan dan fotocopy KTP)
Pada saat pendaftaran harus melampirkan :
- Surat Permohonan Pendaftaran.
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina.
- Surat Keagenan dari Departemen Perdagangan (bagi Agen) atau Surat penunjukan dari pabrikan/agen tunggal yang masih berlaku (khusus untuk distributor)
- Daftar pengalaman kerja sebagai penyedia Chemical Water Detector selama kurun waktu 3 tahun terakhir (2012-2015) dibuktikan dengan salinan Kontrak/PO. Daftar pengalaman kerja berisi informasi antara lain pemberi kerja, lokasi, waktu, dan nilai pekerjaan.
- Bukti pembayaran pajak tahun terakhir (SPT/PPh) dan laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu
- Bagi pendaftar yang belum memiliki SKT (point 2), harap melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat di https://eproc.pertamina.com/.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Rukijat Basuki
Ast. Man. Startegic Sourcing
E-mail : rukijatb@pertamina.com
Telephone : +62-21-31992055 (ext.2578)
|
Madihah
Officer Strategic Sourcing
E-mail : madihah@pertamina.com
Telephone : +62-21-31992055 (ext.2599)
|
Jakarta, 1 Juni 2015
Procurement, Contract & Budgeting - Marketing Directorate
PT PERTAMINA (PERSERO)