Pengumuman Pengadaan Chemical Water Detector 2015 (1)

Pengumuman Pengadaan Chemical Water Detector 2015 (1)

PENGUMUMAN PENGADAAN ULANG

No. Um-017/F20530/2015-S0

 

PT PERTAMINA (PERSERO) Direktorat Pemasaran bermaksud mengundang perusahaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses sourcing untuk Pekerjaan berikut :  

 

Pengadaan Chemical Water Detector 2015

 

Persyaratan bagi penyedia barang/jasa yang mendaftar adalah:

 

  1. Penyedia barang/jasa terdiri dari pabrikan atau pemasok/agen tunggal/agen/distributor dari pabrikan Chemical Water Detector dalam negeri/luar negeri yang telah berpengalaman. Klasifikasi Pengadaan Barang Bahan Kimia dan Bahan Peledak.
  2. Memiliki surat resmi perjanjian dan penunjukan keagenan / distributor dari pabrikan/principal yang bersangkutan  (yang masih berlaku).
  3. Memiliki pengalaman sebagai penyedia Chemical Water Detector dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (tahun 2012 - 2015)
  4. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu

 

Pendaftaran dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal   Rabu - Jumat / 3 - 5 Juni 2015
Waktu        08.00 - 15.00 WIB
Tempat             Strategic Sourcing - Procurement, Contract & Budgeting

Gd. Pertamina Marketing Operation Region III, Lt. 7 Jl. Kramat Raya No. 59 Jakarta Pusat

 

(Bagi pendaftar yang mewakilkan (bukan pimpinan Perusahaan) harap menyertai surat kuasa bermaterai dari pimpinan perusahaan dan fotocopy KTP)

 

Pada saat pendaftaran harus melampirkan :

 

  1. Surat Permohonan Pendaftaran.
  2. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina.
  3. Surat Keagenan dari Departemen Perdagangan (bagi Agen) atau Surat penunjukan dari pabrikan/agen tunggal yang masih berlaku (khusus untuk distributor)
  4. Daftar pengalaman kerja sebagai penyedia Chemical Water Detector selama kurun waktu 3 tahun terakhir (2012-2015) dibuktikan dengan salinan Kontrak/PO. Daftar pengalaman kerja berisi informasi antara lain pemberi kerja, lokasi, waktu, dan nilai pekerjaan.
  5. Bukti pembayaran pajak tahun terakhir (SPT/PPh) dan laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu
  6. Bagi pendaftar yang belum memiliki SKT (point 2), harap melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan yang dapat dilihat di https://eproc.pertamina.com/.         

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

 

Rukijat Basuki

Ast. Man. Startegic Sourcing

E-mail : rukijatb@pertamina.com 

Telephone : +62-21-31992055 (ext.2578)   

Madihah

Officer Strategic Sourcing

E-mail : madihah@pertamina.com

Telephone : +62-21-31992055 (ext.2599)

 

 

               

Jakarta, 1 Juni 2015

Procurement, Contract & Budgeting - Marketing Directorate

 PT PERTAMINA (PERSERO)

 

 

Share this post